Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung belum mendata sasaran penerima vaksin drop out.
Sebelumnya pada 13 Februari 2022, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Nomor: SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.
Surat itu menyebutkan untuk mendapatkan perlindungan yang optimal vaksinasi Covid-19 perlu diberikan lengkap, baik dosis primer maupun dosis booster, minimal enam bulan setelah dosis primer.
Berdasarkan laporan per tanggal 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada sekitar 188.168.168 masyarakat, namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713.
Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).
Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tanggal 11 Februari 2022 bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.
2. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.
3. Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED (Expired Date) terdekat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, selaku Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, ketika dikonfirmasi terkait jumlah sasaran penerima vaksin drop out di Lampung mengatakan pihaknya belum menerima data dari 15 kabupaten/kota.
“Belum ada data dari kabupaten/kota,” ujar dia, Senin (21/2).
Data vaksinasi Covid-19 Provinsi Lampung per tanggal 28 Juni 2021 hingga pukul 23.00 Wib yang dilansir akun resmi instagram Dinkes Lampung @dinkeslampung menyebutkan penerima vaksin pertama 405.060 dan vaksin kedua 204.232 orang.
Sementara data vaksinasi per tanggal 20 Februari 2022 pukul 23.59 Wib, penerima dosis pertama 5.827.825, dosis kedua 4.022.613 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, menyampaikan hal senada.
“Untuk jumlahnya kami enggak hitung,” kata dia.
Desti menjelaskan sasaran penerima vaksin dosis pertama yang menggunakan Sinovac maka tenggat waktu dosis kedua adalah 28 hari, vaksin Pfizer 21 hari, Moderna 28 hari, AstraZeneca 8-12 minggu.
“Sasaran penerima dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan menggunakan vaksin yang berbeda sesuai ketersediaan vaksin. Ini menjadi dasar jika ada yang datang ke puskesmas dengan kondisi drop out,” kata dia. (Josua)