Sakit Hati kepada Istri, Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri

Reza

Senin, 3 November 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diringkus jajaran Polres Pringsewu karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas hingga hamil. Terungkap, perbuatan bejat tersebut dilakukan karena pelaku merasa sakit hati kepada istrinya.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu ditangkap di rumahnya pada Jumat (31/10/2025), kurang dari 24 jam setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban.

Kasus ini terungkap ketika pihak sekolah tempat korban menempuh pendidikan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap siswi perempuan. Dari hasil tes kehamilan, korban dinyatakan positif hamil. Setelah dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan, diketahui usia kandungan korban telah mencapai tujuh minggu. Pihak sekolah pun menghubungi ibu korban untuk menindaklanjuti hasil tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan ibunya, korban akhirnya mengaku dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul sang ayah tiri sejak tahun 2023, dengan kejadian terakhir pada September 2025. Korban mengaku bungkam selama ini karena mendapat ancaman dari pelaku. Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melapor ke polisi, dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena dilandasi rasa sakit hati kepada istrinya. Ia menyebut kerap berselisih dan merasa diabaikan karena istrinya sering menolak saat diajak berhubungan suami istri.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan karena sakit hati terhadap istrinya yang sering menolak ketika diajak berhubungan intim. Motif ini tentu tidak dapat dibenarkan dan merupakan pembenaran yang salah atas tindakan keji yang dilakukannya,” tegas AKP Johannes kepada wartawan Netizenku.com, Senin (3/11/2025).

Saat ini, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari lembaga terkait.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap
Kejari Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi untuk Kelompok Tani 
Korupsi LPTQ, Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara
Polres Pringsewu Gerebek Rumah di Pagelaran, Amankan Dua Warga Diduga Pakai Sabu
Tiada Angin dan Hujan, Rumah Warga Margakaya Pringsewu Ambruk
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong
Pejabat Utama Polres Pringsewu Resmi Berganti
Polres Pringsewu Luncurkan Program MBG untuk Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:18 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen: Ekspor Menguat, Inflasi Terkendali, Pertanian Perlu Dukungan

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Berita Terbaru

Pertumbuhan ekonomi - Ilustrasi - Freepik

Ekonomi

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:37 WIB

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB