Sahlan Syukur Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Purwosari, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Dalam kesempatan ini, Sahlan membawa materi tentang Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar. Dua narasumber, yaitu Dadin Ahmadin dan Ahmad Endang Warsito, turut menyampaikan materi tentang bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Sahlan, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Desa Purwosari adalah dalam rangka mensosialisasikan produk hukum yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Illegal drugs are a serious threat that can destroy our nation’s youth. It requires the participation and attention of all of us as a society to work together with the government and law enforcement to combat drug abuse by continuously monitoring and supervising our children’s social circles,” katanya.

Baca Juga  Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah merupakan kegiatan rutin wakil rakyat yang dilakukan setiap bulan, turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan informasi tentang peraturan-peraturan yang relevan. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru