Sahlan Syukur Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Purwosari, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Dalam kesempatan ini, Sahlan membawa materi tentang Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar. Dua narasumber, yaitu Dadin Ahmadin dan Ahmad Endang Warsito, turut menyampaikan materi tentang bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK

Sahlan, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Desa Purwosari adalah dalam rangka mensosialisasikan produk hukum yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Illegal drugs are a serious threat that can destroy our nation’s youth. It requires the participation and attention of all of us as a society to work together with the government and law enforcement to combat drug abuse by continuously monitoring and supervising our children’s social circles,” katanya.

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah merupakan kegiatan rutin wakil rakyat yang dilakukan setiap bulan, turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan informasi tentang peraturan-peraturan yang relevan. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru