Sahlan Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Dengan menghadirkan dia narasumber, yaitu Nur Prima Qurbani dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dan Dadin Ahmadin sebagai BP Pemilu. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur Sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (11/02)

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur mengatakan pentingnya mensosialisasikan Perda tentang pencegah penyalahgunaan narkotika. Sebab, penyadaran akan bahayanya narkoba harus terus digaungkan terutama pada generasi muda hingga tingkat desa.

Baca Juga  Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

“Sosialisasi Peraturan Daerah ini, merupakan upaya pemerintah memfasilitasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kita selamatkan generasi muda dan masyarakat kita dari bahaya narkoba,” Kata Sahlan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Perda tentang fasilitas pencegahan narkoba ini dibuat, dengan melihat kondisi masyarakat serta banyaknya generasi muda yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Sehingga, dalam kesempatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh konstituennya, untuk bersama-sama memerangi narkoba dimulai dari lingkungan keluarga.

Baca Juga  SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas kita semua, dimulai pada lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar, tanamkan kepada anak-anak kita untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Narasumber dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Nur Proma Qurbani mengatakan, usia rentan terhadap pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba pada remaja sekitar usia 17-25 tahun.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

“Kita harus ekstra dalam menjaga anak, apalagi anak sudah menginjak dewasa, pada usia tujuh belas sampai dua puluh lima tahun karena usia tersebut merupakan usia rentan pada anak-anak, jadi kita harus lebih cerdas dalam mendidikan anak agar tidak terjerumus dalam masalah-masalah remaja seperti pergaulan bebas atau penyalahgunaan narkoba,” tandas Nur Prima. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB