Sah! PAD Bandarlampung di APBD-P 2020 Bertambah Rp23 Miliar

Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyerahkan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah kepada Wali Kota setempat Herman HN, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyerahkan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah kepada Wali Kota setempat Herman HN, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menyatakan persetujuan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah.

Hal itu disampaikan kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang mengikuti Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung, Agusman Arief, mengatakan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan adalah sebagai berikut;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(a) Pendapatan daerah, semula Rp3.003.639.971.712 bertambah Rp23.108.400.703. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp3.026.748.379.415.

(b) Belanja daerah, semula Rp2.927.139.971.712 bertambah Rp235.880.193.670. Jumlah belanja setelah perubahan Rp3.163.020.165.389. Kemudian defisit Rp136.271.785.974.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

(c) Pembiayaan daerah, penerimaan semula Rp60 miliar bertambah menjadi Rp104.271.785.974. Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp164.271.785.074.

Untuk pengeluaran, semula Rp136.500.000.000, berkurang Rp108.500.000.000. Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp28 miliar.

Jumlah pembiayaannya itu setelah perubahan Rp136.271.785.974. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan adalah nol rupiah.

Agusman menagatakan Laporan Badan Anggaran dan Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Bandarlampung beserta lampirannya merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Bandarlampung pada 29 September 2020,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB