Sah! PAD Bandarlampung di APBD-P 2020 Bertambah Rp23 Miliar

Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyerahkan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah kepada Wali Kota setempat Herman HN, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyerahkan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah kepada Wali Kota setempat Herman HN, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menyatakan persetujuan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah.

Hal itu disampaikan kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang mengikuti Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9)

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung, Agusman Arief, mengatakan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan adalah sebagai berikut;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(a) Pendapatan daerah, semula Rp3.003.639.971.712 bertambah Rp23.108.400.703. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp3.026.748.379.415.

(b) Belanja daerah, semula Rp2.927.139.971.712 bertambah Rp235.880.193.670. Jumlah belanja setelah perubahan Rp3.163.020.165.389. Kemudian defisit Rp136.271.785.974.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

(c) Pembiayaan daerah, penerimaan semula Rp60 miliar bertambah menjadi Rp104.271.785.974. Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp164.271.785.074.

Untuk pengeluaran, semula Rp136.500.000.000, berkurang Rp108.500.000.000. Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp28 miliar.

Jumlah pembiayaannya itu setelah perubahan Rp136.271.785.974. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan adalah nol rupiah.

Agusman menagatakan Laporan Badan Anggaran dan Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Bandarlampung beserta lampirannya merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

\”Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Bandarlampung pada 29 September 2020,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB