Saber Pungli Polres Pesawaran Amankan 2 Pelaku Pemerasan

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Saber Pungli Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di wilayah Kecamatan Kedondong. Tak tanggung-tanggung dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dari kedua pelaku ini berhasil mengamankan uang sebesar Rp20 juta hasil kejahatan pemerasan yang dilakukan.

\”Kedua tersangkan pemersan ini kita amankan lantaran memeras disalah satu sekolah dikecamatan kedodong,\” kata Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres setempat, Selasa (10/9).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dijelaskan Wakapolres, kedua pelaku ini memeras korban berdalih bahwa ada penyimpangan dana bos dari salah satu sekolah di kecamatan kedondong, lalu mengancam akan membuat laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Meraka para pelaku ini akan menghentikan pelaporan tentang adanya penyimpangan dana Bos apa bila pihak sekolah memberikan sejumlah uang. Dan dari apa yang diminta oleh pelaku ini dengan besaran hingga Rp100 juta yang baru teralisasi Rp30 juta dan saat akan meyerahkan uang Rp20 juta mereka keburu kita amankan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Lebih lanjut Handak mengutarakan selain berhasil mengamankan 2 pelaku pemerasan Polres juga telah mengamankan tersangka lain yakni 4 tersangka penyalahgunaan dan peredaran uang palsu dan 1 tersangka pelaku pencabulan di bawah umur.

\”Untuk tersangka pengedar uang palsu ini mereka adalah satu keluarga, dengan barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit printer dan skener  untuk mencetak atau menduplikat uang palsu. Sedangkan untuk persetubuhan di bawah umur barang bukti yang kita amankan satu buah pakaian dan pakaian dalam  dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan,\” tegasnya. (Soheh)

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB