Saber Pungli Polres Pesawaran Amankan 2 Pelaku Pemerasan

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Saber Pungli Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di wilayah Kecamatan Kedondong. Tak tanggung-tanggung dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dari kedua pelaku ini berhasil mengamankan uang sebesar Rp20 juta hasil kejahatan pemerasan yang dilakukan.

\”Kedua tersangkan pemersan ini kita amankan lantaran memeras disalah satu sekolah dikecamatan kedodong,\” kata Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres setempat, Selasa (10/9).

Baca Juga  Gangguan Saraf Keseimbangan, Bocah Negeri Katon Butuh Uluran Tangan

Dijelaskan Wakapolres, kedua pelaku ini memeras korban berdalih bahwa ada penyimpangan dana bos dari salah satu sekolah di kecamatan kedondong, lalu mengancam akan membuat laporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Meraka para pelaku ini akan menghentikan pelaporan tentang adanya penyimpangan dana Bos apa bila pihak sekolah memberikan sejumlah uang. Dan dari apa yang diminta oleh pelaku ini dengan besaran hingga Rp100 juta yang baru teralisasi Rp30 juta dan saat akan meyerahkan uang Rp20 juta mereka keburu kita amankan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pasangan Bersinar Komitmen Keluarkan Seluruh Kemampuan untuk Pesawaran

Lebih lanjut Handak mengutarakan selain berhasil mengamankan 2 pelaku pemerasan Polres juga telah mengamankan tersangka lain yakni 4 tersangka penyalahgunaan dan peredaran uang palsu dan 1 tersangka pelaku pencabulan di bawah umur.

\”Untuk tersangka pengedar uang palsu ini mereka adalah satu keluarga, dengan barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit printer dan skener  untuk mencetak atau menduplikat uang palsu. Sedangkan untuk persetubuhan di bawah umur barang bukti yang kita amankan satu buah pakaian dan pakaian dalam  dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN
Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023
Dendi Nilai Semua Elemen Bertanggjawab Sukseskan Pemilu
Diskominfotiksan-BPS Pesawaran Kolaborasi Susun Metadata
FMPB Tuding Bawaslu Pesawaran Masuk Angin
FMPB Pesawaran Tuding Caleg Susupi Penyerahan Bantuan Kementerian
Dendi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem 2023
Mensos Turun Gunung Bantu Warga Terlantar di Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB