Saber Pungli Polres Pesawaran Amankan 2 Pelaku Pemerasan

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Saber Pungli Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di wilayah Kecamatan Kedondong. Tak tanggung-tanggung dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dari kedua pelaku ini berhasil mengamankan uang sebesar Rp20 juta hasil kejahatan pemerasan yang dilakukan.

\”Kedua tersangkan pemersan ini kita amankan lantaran memeras disalah satu sekolah dikecamatan kedodong,\” kata Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres setempat, Selasa (10/9).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dijelaskan Wakapolres, kedua pelaku ini memeras korban berdalih bahwa ada penyimpangan dana bos dari salah satu sekolah di kecamatan kedondong, lalu mengancam akan membuat laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Meraka para pelaku ini akan menghentikan pelaporan tentang adanya penyimpangan dana Bos apa bila pihak sekolah memberikan sejumlah uang. Dan dari apa yang diminta oleh pelaku ini dengan besaran hingga Rp100 juta yang baru teralisasi Rp30 juta dan saat akan meyerahkan uang Rp20 juta mereka keburu kita amankan,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Lebih lanjut Handak mengutarakan selain berhasil mengamankan 2 pelaku pemerasan Polres juga telah mengamankan tersangka lain yakni 4 tersangka penyalahgunaan dan peredaran uang palsu dan 1 tersangka pelaku pencabulan di bawah umur.

\”Untuk tersangka pengedar uang palsu ini mereka adalah satu keluarga, dengan barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit printer dan skener  untuk mencetak atau menduplikat uang palsu. Sedangkan untuk persetubuhan di bawah umur barang bukti yang kita amankan satu buah pakaian dan pakaian dalam  dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan,\” tegasnya. (Soheh)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB