Saber Pungli Polres Pesawaran Amankan 2 Pelaku Pemerasan

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Saber Pungli Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di wilayah Kecamatan Kedondong. Tak tanggung-tanggung dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dari kedua pelaku ini berhasil mengamankan uang sebesar Rp20 juta hasil kejahatan pemerasan yang dilakukan.

\”Kedua tersangkan pemersan ini kita amankan lantaran memeras disalah satu sekolah dikecamatan kedodong,\” kata Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres setempat, Selasa (10/9).

Baca Juga  Pesawaran Laksanakan Seleksi Tilawatil Quran

Dijelaskan Wakapolres, kedua pelaku ini memeras korban berdalih bahwa ada penyimpangan dana bos dari salah satu sekolah di kecamatan kedondong, lalu mengancam akan membuat laporan.

\”Meraka para pelaku ini akan menghentikan pelaporan tentang adanya penyimpangan dana Bos apa bila pihak sekolah memberikan sejumlah uang. Dan dari apa yang diminta oleh pelaku ini dengan besaran hingga Rp100 juta yang baru teralisasi Rp30 juta dan saat akan meyerahkan uang Rp20 juta mereka keburu kita amankan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Serahkan Cinderamata kepada Veteran pada HUT RI ke-79

Lebih lanjut Handak mengutarakan selain berhasil mengamankan 2 pelaku pemerasan Polres juga telah mengamankan tersangka lain yakni 4 tersangka penyalahgunaan dan peredaran uang palsu dan 1 tersangka pelaku pencabulan di bawah umur.

\”Untuk tersangka pengedar uang palsu ini mereka adalah satu keluarga, dengan barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit printer dan skener  untuk mencetak atau menduplikat uang palsu. Sedangkan untuk persetubuhan di bawah umur barang bukti yang kita amankan satu buah pakaian dan pakaian dalam  dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB