Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyambut baik keinginan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) Dr Dyah Wulan Sumekar, RW, SKM, M.Kes.
Eva Dwiana memberikan izin kepada Dekan FK Unila untuk menjadikan RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung sebagai rumah sakit pendidikan (RSP) bagi Kepaniteraan klinik profesi dokter.
\”Kita menerima kunjungan Dekan Fakultas Kedokteran Unila, beliau ingin kerja sama dengan kita karena nanti ada dokter yang magang di RS A Dadi,\” kata Wali Kota Eva Dwiana, Senin (19/4).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Eva Dwiana juga menyampaikan permintaan kepada Rektor Unila Prof Dr H Karomani untuk memberikan beasiswa kepada dokter yang akan menempuh pendidikan S2 dokter spesialis khususnya spesialis paru dan kandungan.
\”Mudah-mudahan bukan hanya dua orang saja tapi bisa untuk selanjutnya. Bunda ingin masyarakat kita bersekolah tidak jauh dari tempat kita dan meninggalkan tugas kewajiban mereka sebagai dokter di tempat masing-masing,\” ujar Eva Dwiana.
Usai pertemuan bersama Wali Kota Eva Dwiana, Dekan FK Unila Dr Dyah Wulan Sumekar mengatakan Kepaniteraan Klinik atau koas FK Unila memerlukan RSP selain RSUD Abdul Moeloek tipe A sebagai RSP utama FK Unila.
\”Karena RS tipe A yang merupakan RS rujukan tersier, kurang. Sehingga diperlukan adanya RS jejaring yang berasal dari RS tipe C. Di sini adalah RSUD A Dadi Tjokrodipo,\” ujar Dr Dyah.
Dia mengapresiasi dukungan yang diberikan Wali Kota Eva Dwiana dengan memberikan izin RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung sebagai RS jejaring bagi Kepaniteraan Klinik FK Unila.
\”Alhamdulillah tadi kami menyampaikan permohonan izin dan Bunda Eva sangat mendukung,\” pungkas dia. (Josua)