RKPD Bandarlampung Fokus Pemulihan Ekonomi di 2022

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Bandarlampung di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Senin (29/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Bandarlampung di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Senin (29/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Senin (29/3).

RKPD Kota Bandarlampung Tahun 2022 yang akan disusun merupakan penjabaran dari visi misi dan prioritas program pembangunan di berbagai bidang dengan tema \”Pemulihan Ekonomi Melalui Pemantapan Infrastruktur Kota, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Perdagangan dan Jasa Serta Peningkatan Kualitas SDM\”.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang membuka jalannya Musrenbang mengatakan prinsip dasar pembangunan Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung adalah rasa keterbukaan dan kebersamaan.

Baca Juga  Ustaz Wijayanto Ajak ASN Pemkot Bandarlampung Meneladani Nabi Muhammad SAW

\”Tidak ada yang lebih di antara kita karena ini adalah amanah. Program pembangunan tidak bisa dilakukan hanya wali kota, harus ada keterkaitan kita semua. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan wali kota bersama jajarannya,\” kata Arinal Djunaidi dalam sambutannya.

Gubernur menjelaskan program prioritas pembangunan provinsi adalah kebangkitan ekonomi, keamanan, dan transportasi.

\”Insyaallah tahun depan kita akan memulai program membangun jalan infrastruktur serentak di seluruh kabupaten. Pengembangan infrastruktur untuk membangun pertumbuhan ekonomi,\” ujar Arinal.

Sebagai salah satu daerah otonom di wilayah
Provinsi Lampung, Pemkot Bandarlampung saat ini telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 yang tertuang dalam Perda Kota Bandarlampung Nomor 10 Tahun 2007.

Baca Juga  Jago Merah Lahap Ponpes Gunungterang

RPJPD 2005-2025 tersebut selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung untuk kurun waktu 5 tahun sesuai periodisasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung terpillih.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan Musrenbang merupakan simpul akumulasi kegiatan perencanaan yang telah dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bandarlampung.

Baca Juga: Hari Kedua Musrenbang Kecamatan, 80 Persen Usulkan Bangun Infrastruktur

\”Tema Pembangunan Kota Bandarlampung Tahun 2022 bertitik tolak dari berbagai masalah, potensi, dan tantangan pembangunan Kota Bandarlampung, serta memperhatikan RPJPD 2005-2025, tema pembangunan nasional dan Provinsi Lampung,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  68 Pejabat Pemkot Dilantik

Penyusunan RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2025 merupakan Tahap IV atau terakhir dari RPJPD Kota Bandarlampung yang dari sebelumnya Tahap I yakni RPJMD Tahun 2005-2010, Tahap II yakni RPJMD Tahun 2010-2016 dan Tahap III yakni RPJMD Tahun 2016-2021.

\”Mudah-mudahan pembangunan di Kota Bandarlampung yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,\” ujar Eva. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB