RKPD Bandarlampung Fokus Pemulihan Ekonomi di 2022

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Bandarlampung di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Senin (29/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Bandarlampung di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Senin (29/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Senin (29/3).

RKPD Kota Bandarlampung Tahun 2022 yang akan disusun merupakan penjabaran dari visi misi dan prioritas program pembangunan di berbagai bidang dengan tema \”Pemulihan Ekonomi Melalui Pemantapan Infrastruktur Kota, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Perdagangan dan Jasa Serta Peningkatan Kualitas SDM\”.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang membuka jalannya Musrenbang mengatakan prinsip dasar pembangunan Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung adalah rasa keterbukaan dan kebersamaan.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak ada yang lebih di antara kita karena ini adalah amanah. Program pembangunan tidak bisa dilakukan hanya wali kota, harus ada keterkaitan kita semua. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan wali kota bersama jajarannya,\” kata Arinal Djunaidi dalam sambutannya.

Gubernur menjelaskan program prioritas pembangunan provinsi adalah kebangkitan ekonomi, keamanan, dan transportasi.

\”Insyaallah tahun depan kita akan memulai program membangun jalan infrastruktur serentak di seluruh kabupaten. Pengembangan infrastruktur untuk membangun pertumbuhan ekonomi,\” ujar Arinal.

Sebagai salah satu daerah otonom di wilayah
Provinsi Lampung, Pemkot Bandarlampung saat ini telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 yang tertuang dalam Perda Kota Bandarlampung Nomor 10 Tahun 2007.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

RPJPD 2005-2025 tersebut selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung untuk kurun waktu 5 tahun sesuai periodisasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung terpillih.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan Musrenbang merupakan simpul akumulasi kegiatan perencanaan yang telah dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bandarlampung.

Baca Juga: Hari Kedua Musrenbang Kecamatan, 80 Persen Usulkan Bangun Infrastruktur

\”Tema Pembangunan Kota Bandarlampung Tahun 2022 bertitik tolak dari berbagai masalah, potensi, dan tantangan pembangunan Kota Bandarlampung, serta memperhatikan RPJPD 2005-2025, tema pembangunan nasional dan Provinsi Lampung,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Penyusunan RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2025 merupakan Tahap IV atau terakhir dari RPJPD Kota Bandarlampung yang dari sebelumnya Tahap I yakni RPJMD Tahun 2005-2010, Tahap II yakni RPJMD Tahun 2010-2016 dan Tahap III yakni RPJMD Tahun 2016-2021.

\”Mudah-mudahan pembangunan di Kota Bandarlampung yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,\” ujar Eva. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:24 WIB

Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Senin, 26 Januari 2026 - 20:16 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:40 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB