Ribuan Pesanan Kotak Koin Laziznu Lampung Tak Dibayar, UMKM Athariz Gemilang Merugi

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 200 orang pengrajin kotak kayu yang tergabung dalam UMKM Athariz Gemilang Pesawaran, merasa ditipu oleh Dr. H. Andy Warisno, Rektor STAI Annur yang juga Direktur Koin NU Lazisnu. Pasalnya ribuan kotak koin yang merupakan program dari Lazisnu Provinsi Lampung yang bertuliskan NU Care Lazisnu yang telah dipesan dari para pengrajin ini tidak juga kunjung dibayar.

\”Kotak kayu yang telah dipesan oleh Andy Warisno selaku Direktur Koin NU Lazisnu, dari kami para pengrajin hingga saat ini belum juga dibayar, dan kami merasa tertipu,\” kata Muhlisin selaku Ketua Kelompok Athariz Gemilang, Senin (24/8).

Diceritakan Muhlisin, awal terjadinya kesepakatan pembuatan kotak kayu tersebut, bermula saat pihaknya bersilaturrahmi ke Rektor STAI Annur untuk menawarkan Bata Interlocking UMKM miliknya untuk pembangunan kampus. Namun pihak kampus
tidak menyepakatinya, lantaran sudah ada kontraktor yang mengerjakan, hanya saja dijanjikan untuk nanti jika ada bangunan baru dipertimbangkan untuk pakai bata interlocking miliknya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Lalu Andy Warisno selaku Rektor STAI Annur meminta tolong kepada kami, mau tidak membantu program NU Care Lazisnu  dengan membikinkan kotak koin NU yang terbuat dari kayu. Kami jawab coba akan kami cari pengrajin dulu, kata dia ok tolong dibuat sampel dulu nanti kalau sampel bagus kerjakan,\” ucapnya.

Namun lanjut Muhlisin, setelah sampel dibuat sebanyak 40 buah dari 4 kelompok yang ada, sekitar akhir Mei pihak Andy menyatakan bahwa contoh kotak yang dibawa pihaknya tersebut dianggap masuk dan bagus.

\”Kata Andy tolong kerjakan bikin 1 juta pcs dan harus selesai 4 bulan. Kami menyanggupinya dan kemudian kami mengumpulkan pengrajin kayu dan membagi 1 juta pcs kotak kepada 4 kelompok pengrajin kayu, yang masing-masing mengerjakan 250.000 per kelompok. 1 kelompok membawahi pekerja pengrajin tukang 25-30 orang dan pekerjaan resmi dimulai 1 Juni 2020,\” jelas Muhlisin.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Namun, setelah berjalan tak tahu kenapa, pihak Andy tidak ada sebab yang jelas menghentikan pekerjaan tersebut padahal sejak 1 Juni sebanyak 36.500 kotak yang sudah jadi telah dikirim ke kantor Graha Laziznu Provinsi Lampung di Jl. Ryacudu No. 95 Waydadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung sesuai perintah dari Andy Warisno selaku Direktur Koin NU.

\”Ketika pekerjaan ini diperintahkan untuk berhenti sudah ada 96.000an kotak yang sedang proses finishing seperti ngamplas, ngecat, nyablon, dan lain-lain, belum lagi kayu yang sudah kami beli dan sudah dirajang ada sekitar 94 kubik jika digabung 4 kelompok pengrajin. Kami sudah keluar modal, sudah keluar keringat bahkan keringat kami sudah kering, tiba-tiba kami disuruh berhenti mengerjakan ini tanpa ada kejelasan kompensasi ganti rugi dan pembayaran barang yang sudah terkirim. Barang yang sudah terkirim pun belum dibayar penuh, baru seperempatnya yang dibayar, padahal janjinya barang jadi diantar dan dibayar,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dengan kejadian ini pihaknya bersama 200 pengrajin yang ada meminta kepada pihak Andy agar bisa segera membayar kotak yang telah dibuat.

\”Terkait terjadi permasalahan apa di internal Laziznu Provinsi Lampung sehingga program ini diberhentikan kami tidak mau tahu menahu, karena itu urusan para elit dan petinggi pengurus Laziznu Lampung, yang jelas jangan korbankan kami, jangan dzolimi kami, kami ini rakyat kecil yang makan sehari-hari saja susah. Apabila permintaan kami ini tidak dikabulkan, maka kami akan terus menempuh jalur yang bisa kami lakukan semampu kami, meskipun secara hukum kami lemah karena tidak ada perjanjian tertulis dengan Andy,\” urainya. (Soheh/len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB