Ribuan Koperasi di Lampung Terancam Bubar

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Maraknya pertumbuhan koperasi dalam beberapa tahun terakhir, membuat data base tentang koperasi aktif dan non aktif tidak dapat terdeteksi. Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan penertiban terhadap koperasi yang telah tidak aktif.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembaharuan data base koperasi.

\”Sejauh ini sudah terdata 40 ribu koperasi non aktif yang akan dibubarkan. Kita tidak membutuhkan banyaknya koperasi jika tidak memberikan dampak yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi. Yang perlu diperbanyak itu anggota koperasi, bukan koperasinya,\” tegas Meliadi saat diwawancara usai menjadi key note speaker pada acara Konsolidasi Nasional BMT 2018 di Hotel Emersia, Senin (7/5).

Baca Juga  Razia Ramadhan Pol PP Terkendala Surat Perintah

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, Satria Alam mengatakan, dari total 5.049 jumlah koperasi di Lampung, sebanyak 2.393 disinyalir non aktif.

\”Yang dievaluasi Kementerian ada sekitar 62 ribu. Untuk di Lampung sendiri, ada 2393 yang terancam dibubarkan. Datanya sudah kita kirim ke pusat, tinggal menunggu kepastian saja,\” ungkapnya.

Berdasarkan UU nomor 25 tahun 1995 tentang koperasi, kategori koperasi yang tidak aktif adalah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut. Kemudian, yang kedua adalah koperasi tersebut tidak aktif lagi dalam aktivitas koperasi.

Baca Juga  Komisi IV: Program Biling 2018 Lebih Tertib

Dia menekankan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui dinas koperasinya masing-masing, agar membantu dalam pembinaan kepada koperasi yang ada. Sebab, salah satu syarat koperasi yang sah nantinya harus sudah memiliki sertifikat dari kementerian.

\”Jadi nantinya, koperasi yang legal itu punya legalisasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM berupa sertifikat. Ini sebagian besar sudah dilakukan, dan masih dalam tahap pendataan,\” ujarnya. (Aby)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB