Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung sedang merias Kota Tapis Berseri dengan memasang 41 unit lampu hias di Jalan Protokol.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan lampu hias di pasang di empat ruas jalan yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Raden Intan, dan Jalan Jenderal Sudirman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai dengan keinginan Walikota Bandarlampung untuk mempercantik Kota. Lampu hias dipasang di jalan Protokol untuk mempercantik dan memperindah Kota Bandarlampung,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (20/12).
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa tidak hanya 4 Jalan Protokol tersebut yang akan diberi Lampu Hias akan tetapi Jalan yang lain turut akan dipasang lampu hias menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Itu tahap satu menggunakan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar. Nanti kalau anggaran cukup Jalan Raden Intan sampai mengarah ke Jalan Gatot Subroto juga akan dipasang lampu hias,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya di sepanjang jalan Protokol telah tertanam lampu penerang yang masih layak dipakai dan akan dipindahkan oleh Dinas PU. (Luki)