Reza, Tipu Warga Hingga Kekasih dari Balik Jeruji

Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Upaya penyelidikan Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus akhirnya berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap), atas pelaku yang dalam aksinya kerap mengaku Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Pandra Arsyad.

Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE mengatakan pelaku bernama Reza Fahlepi (26) warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau. Pelaku saat ini masih berstatus sebagai napi di salah satu Lapas Provinsi Lampung, itu terungkap atas pelaporan warga yang telah menjadi korban kelicikannya.

\”Pada Selasa (25/3) pelaku dapat kami identifikasi, pelaku merupakan Napi di salah satu Lapas di Provinsi Lampung,\” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Kamis (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Muji, pengungkapan berawal laporan Rodial (33), warga Pekon Sukajaya yang telah menjadi korban penipuan dari pelaku Reza Pahlefi, yang mengaku Kepala Pekon Ketapang Limau. Atas penipuan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta rupiah yang ditransfernya di ATM Kota Agung pada 1 Maret 2020.

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku, ternyata ia juga sering melakukan penipuan mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung, guna meminta uang kepada korbannya.

Kemudian, selain mengaku Kabid Humas Polda Lampung, ia juga mengaku salah satu Calon Bupati Pesawaran, dan meminta sejumlah uang kepada warga Pesawaran untuk dana kampanye.

\”Pelaku dalam melancarkan aksinya juga sering mengaku sebagai Kabid Humas Polda Lampung, itu juga sesuai dengan hasil screenshot Whatsapp handphone yang digunakan pelaku,\” kata Kapolsek.

AKP Muji menjelaskan, pengungkapan bermula laporan korban, lalu dilakukan croscek ke BRI dapat diketahui penerima uang transferan pria berinisial DE warga Sukoharjo Pringsewu.

Namun, DE tidak mengenal pelaku, sebab ATM hanya dipinjam oleh EV yang merupakan pacar dari pelaku Reza Fahlepi, yang juga beralamat di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Berdasarkan keterangan keduanya, penyelidikan mengerucut kepada pelaku Reza Fahlepi, yang ternyata pelaku sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Provinsi Lampung.

\”Berdasarkan keterangan itu, kami bergerak ke Lapas tersebut sehingga ia berhasil diidentifikasi dan mengakui semua perbuatannya,\” jelasnya.

Sambungnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dua saksi DE dan EV selaku penerima uang, dapat diketahui bahwa EV juga menjadi korban penipuan pelaku Reza Fahlefi yang mengaku anggota DPRD Pesawaran dan berpacaran melalui telpon.

\”Saat kejadian, ATM saksi EV sedang diblokir lalu minta tolong saudaranya DE meminjam ATM, setelah mengambil uang kemudian diserahkan kepada seseorang suruhan pelaku yang datang ke rumahnya,\” terangnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB