Rendahkan Mahasiswa, IMM Desak Bupati Copot Sekdis Pendidikan

Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Protes terhadap ucapan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah PC Pringsewu kirimkan surat kepada Bupati, H Sujadi untuk segera mencopot Rustian dari jabatan tersebut, Senin (23/9)

Sebagai sekretaris dinas Rustian yang dinilai sudah merendahkan status mahasiswa Pringsewu secara keseluruhan dengan menyebut bahwa demo yang dilakukan mahasiswa hanya berujung pada permintaan jatah proyek. Hal tersebut dikatakan oleh Efi Hadiyanto melalui pesan Whatsapps yang dikirimkan kepada media ini

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

\”Menindaklanjuti Aksi IMM Pringsewu pada tanggal 13 September 2019, dengan beberapa tuntutan salah satunya terkait statement sekdis pendidikan. IMM Pringsewu pada tanggal 23 September melayangkan surat ke Bupati Pringsewu dengan meminta Bupati memberhentikan Sekdis Pendidikan dari jabatannya. Karena tindakan amoral melalui lisan yg sudah dilontarkan, dan meminta Bupati segera ambil tindakan terkait masalah tersebut,\” pesannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya yang diucapkan Rustian saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) sudah merendahkan status mahasiswa Pringsewu.

Sehingga mahasiswa yang tergabung kedalam IMM Pringsewu ini, mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah untuk segera mencopot Rustian sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bila surat yang sudah dilayangkan tidak juga direspon lanjut Efi, IMM akan kembali menggelar demo.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

“Sebagai bagian dari mahasiswa, kami sudah cukup sabar menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan hingga kurun waktu 10 hari. Tapi nampaknya, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tambah Efi.

Saat hendak dikonfirmasi terkait surat tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Pringsewu, Rustian enggan menanggapi. Sampai berita ini di turunkan sambungan seluler maupun Aplikasi Whatsapps dengan nomor 0823 7218 xxxx tidak bisa terhubung. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB