Rendahkan Mahasiswa, IMM Desak Bupati Copot Sekdis Pendidikan

Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Protes terhadap ucapan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah PC Pringsewu kirimkan surat kepada Bupati, H Sujadi untuk segera mencopot Rustian dari jabatan tersebut, Senin (23/9)

Sebagai sekretaris dinas Rustian yang dinilai sudah merendahkan status mahasiswa Pringsewu secara keseluruhan dengan menyebut bahwa demo yang dilakukan mahasiswa hanya berujung pada permintaan jatah proyek. Hal tersebut dikatakan oleh Efi Hadiyanto melalui pesan Whatsapps yang dikirimkan kepada media ini

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

\”Menindaklanjuti Aksi IMM Pringsewu pada tanggal 13 September 2019, dengan beberapa tuntutan salah satunya terkait statement sekdis pendidikan. IMM Pringsewu pada tanggal 23 September melayangkan surat ke Bupati Pringsewu dengan meminta Bupati memberhentikan Sekdis Pendidikan dari jabatannya. Karena tindakan amoral melalui lisan yg sudah dilontarkan, dan meminta Bupati segera ambil tindakan terkait masalah tersebut,\” pesannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya yang diucapkan Rustian saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) sudah merendahkan status mahasiswa Pringsewu.

Sehingga mahasiswa yang tergabung kedalam IMM Pringsewu ini, mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah untuk segera mencopot Rustian sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bila surat yang sudah dilayangkan tidak juga direspon lanjut Efi, IMM akan kembali menggelar demo.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

“Sebagai bagian dari mahasiswa, kami sudah cukup sabar menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan hingga kurun waktu 10 hari. Tapi nampaknya, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tambah Efi.

Saat hendak dikonfirmasi terkait surat tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Pringsewu, Rustian enggan menanggapi. Sampai berita ini di turunkan sambungan seluler maupun Aplikasi Whatsapps dengan nomor 0823 7218 xxxx tidak bisa terhubung. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB