Rendahkan Mahasiswa, IMM Desak Bupati Copot Sekdis Pendidikan

Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Protes terhadap ucapan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah PC Pringsewu kirimkan surat kepada Bupati, H Sujadi untuk segera mencopot Rustian dari jabatan tersebut, Senin (23/9)

Sebagai sekretaris dinas Rustian yang dinilai sudah merendahkan status mahasiswa Pringsewu secara keseluruhan dengan menyebut bahwa demo yang dilakukan mahasiswa hanya berujung pada permintaan jatah proyek. Hal tersebut dikatakan oleh Efi Hadiyanto melalui pesan Whatsapps yang dikirimkan kepada media ini

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

\”Menindaklanjuti Aksi IMM Pringsewu pada tanggal 13 September 2019, dengan beberapa tuntutan salah satunya terkait statement sekdis pendidikan. IMM Pringsewu pada tanggal 23 September melayangkan surat ke Bupati Pringsewu dengan meminta Bupati memberhentikan Sekdis Pendidikan dari jabatannya. Karena tindakan amoral melalui lisan yg sudah dilontarkan, dan meminta Bupati segera ambil tindakan terkait masalah tersebut,\” pesannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya yang diucapkan Rustian saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) sudah merendahkan status mahasiswa Pringsewu.

Sehingga mahasiswa yang tergabung kedalam IMM Pringsewu ini, mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah untuk segera mencopot Rustian sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bila surat yang sudah dilayangkan tidak juga direspon lanjut Efi, IMM akan kembali menggelar demo.

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

“Sebagai bagian dari mahasiswa, kami sudah cukup sabar menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan hingga kurun waktu 10 hari. Tapi nampaknya, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tambah Efi.

Saat hendak dikonfirmasi terkait surat tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Pringsewu, Rustian enggan menanggapi. Sampai berita ini di turunkan sambungan seluler maupun Aplikasi Whatsapps dengan nomor 0823 7218 xxxx tidak bisa terhubung. (Darma)

Berita Terkait

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:05 WIB

Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB