Rencana Pelebaran Jalan Menjadi 2 Jalur Ditolak Warga

Redaksi

Senin, 5 Maret 2018 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Nerizenku): Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang akan melakukan pelebaran jalan menjadi 2 jalur dijalan Raya Kedondong, tepatnya jalur menuju perkantoran pemkab setempat ditolak warga.

Penolakan tersebut lantaran pihak pemerintah enggan memberikan kontribusi ganti rugi lahan. Pemkab Pesawaran hanya sebatas memberikan ganti rugi terhadap bangunan dan tanam tumbuh saja. Penolakan ini terjadi saat pihak pemkab Pesawaran melakukan pertemuan dengan warga Desa Waylayap, Gedongtataan untuk melakukan mediasi terkait permasalahan lahan tersebut.

\”Bukannya kami tidak mendukung adanya pembangunan di Kabupaten Pesawaran, namun tidak bisa seperti ini, disini pemerintah terkesan mau enak sendiri, masak iya untuk tanah kami diambil tapi tidak ada imbal baliknya, \”keluh Ria salah satu warga Desa Waylayap kepada Netizenku, Senin (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ria menjelaskan, saat melakukan pertemuan di Balai Desa Waylayap pada Sabtu (3/3) lalu, pihak pemkab Pesawaran mengharapkan kepada warga desa waylayap agar dapat menghibahkan tanahnya guna pelebaran jalan untuk 2 jalur, namun keinginan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh warga Waylayap. \”Mereka hanya mampu untuk mengganti bangunan dengan tanam tumbuhnya saja, sedangkan untuk lahannya itu dihibahkan. Ini kan ga mungkin, kami punya lahan itu beli juga, masa mau dihibah, \” sesalnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Ia sangat menyayangkan dengan statment dari pihak pemkab, apabila masyarakat tidak menyetujui keinginan pemerintah, maka pihak pemkab akan mengalihkan pelebaran jalan itu ke lokasi lain. \”Kalau kami sih pada dasarnya mau di alihkan ke lokasi lain juga silahkan saja, toh ga ada untungnya juga buat kami, \” ucapnya.

Penolakan serupa juga di lontarkan Evi, Warga Dusun 6 Desa Waylayap yang kesehariannya berjualan warung dipinggir jalan, pihaknya juga menolak keinginan pihak pemkab tersebut. \”Maunya kita seimbang lah, paling tidak ada timbal balik, jangan lah kalau hibah tega amat, mau kami walau pun tidak sama dengan apa yang diterima masyarakat Gedongtataan saat pelebaran jalan tahun lalu, paling tidak ada ganti rugilah, \” kesalnya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
\"\"

Sementara itu, kepala bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pesawaran, Kholid menjelaskan, terkait hal itu baru sebatas Pra Sosilisasi Uji Publik mengenai rencana adanya pelebaran jalan tersebut. \”Apa yang kita lakukan Itu baru sebatas uji publik, masih sebatas meminta tanggapan dari masyarakat tentang rencana tersebut, kalau pun rencana  itu tidak disetujui ya nanti kita akan laporkan ke pihak pimpinan, apa langkah selanjutnya, \” jelas kholid.

Kholid juga membantah, terkait adanya statemen dari pihak pemkab tentang rencana pengalihan lokasi pelebaran jalan ke dearah lain. \”Ga ada itu statment mau di pindahkan ke daerah lain, kita lakukan uji publik ini tujuannya agar anggaran dari provinsi untuk pembangunan jalannya bisa segera turun, karena disini kita hanya sebatas melakukan pelebaran saja sedangkan untuk pembangunan itu wewenang provinsi, \”jelasnya.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, alasan pihak pemkab meminta lahan milik warga ini supaya dihibahkan karena anggaran yang tersedia itu tidak mencukupi.

\”Apa yang kita lakukan ini hanya sebatas mengurangi sedikit lahan milik mereka saja, kita hanya minta 3 meter, walau pun menurut desain awal itu 7 meter. Kalau untuk yang di gedongtataan itu memang harus diganti, karena warganya memang harus pergi dari situ dan ada nilai fisiknya. Rencana kita ini kan hanya sebatas mengurangi saja, kalau semua harus diganti  kondisi keuanganya ga mencukupi, \” tandasnya. (Soheh).

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB