Rencana Pelebaran Jalan Menjadi 2 Jalur Ditolak Warga

Redaksi

Senin, 5 Maret 2018 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Nerizenku): Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang akan melakukan pelebaran jalan menjadi 2 jalur dijalan Raya Kedondong, tepatnya jalur menuju perkantoran pemkab setempat ditolak warga.

Penolakan tersebut lantaran pihak pemerintah enggan memberikan kontribusi ganti rugi lahan. Pemkab Pesawaran hanya sebatas memberikan ganti rugi terhadap bangunan dan tanam tumbuh saja. Penolakan ini terjadi saat pihak pemkab Pesawaran melakukan pertemuan dengan warga Desa Waylayap, Gedongtataan untuk melakukan mediasi terkait permasalahan lahan tersebut.

\”Bukannya kami tidak mendukung adanya pembangunan di Kabupaten Pesawaran, namun tidak bisa seperti ini, disini pemerintah terkesan mau enak sendiri, masak iya untuk tanah kami diambil tapi tidak ada imbal baliknya, \”keluh Ria salah satu warga Desa Waylayap kepada Netizenku, Senin (5/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ria menjelaskan, saat melakukan pertemuan di Balai Desa Waylayap pada Sabtu (3/3) lalu, pihak pemkab Pesawaran mengharapkan kepada warga desa waylayap agar dapat menghibahkan tanahnya guna pelebaran jalan untuk 2 jalur, namun keinginan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh warga Waylayap. \”Mereka hanya mampu untuk mengganti bangunan dengan tanam tumbuhnya saja, sedangkan untuk lahannya itu dihibahkan. Ini kan ga mungkin, kami punya lahan itu beli juga, masa mau dihibah, \” sesalnya.

Baca Juga  Puan PAN Pesawaran Beri Bantuan Penderita Gagal Ginjal

Ia sangat menyayangkan dengan statment dari pihak pemkab, apabila masyarakat tidak menyetujui keinginan pemerintah, maka pihak pemkab akan mengalihkan pelebaran jalan itu ke lokasi lain. \”Kalau kami sih pada dasarnya mau di alihkan ke lokasi lain juga silahkan saja, toh ga ada untungnya juga buat kami, \” ucapnya.

Penolakan serupa juga di lontarkan Evi, Warga Dusun 6 Desa Waylayap yang kesehariannya berjualan warung dipinggir jalan, pihaknya juga menolak keinginan pihak pemkab tersebut. \”Maunya kita seimbang lah, paling tidak ada timbal balik, jangan lah kalau hibah tega amat, mau kami walau pun tidak sama dengan apa yang diterima masyarakat Gedongtataan saat pelebaran jalan tahun lalu, paling tidak ada ganti rugilah, \” kesalnya.

Baca Juga  Korban Tenggelam Marga Punduh Ditemukan Tak Bernyawa
\"\"

Sementara itu, kepala bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pesawaran, Kholid menjelaskan, terkait hal itu baru sebatas Pra Sosilisasi Uji Publik mengenai rencana adanya pelebaran jalan tersebut. \”Apa yang kita lakukan Itu baru sebatas uji publik, masih sebatas meminta tanggapan dari masyarakat tentang rencana tersebut, kalau pun rencana  itu tidak disetujui ya nanti kita akan laporkan ke pihak pimpinan, apa langkah selanjutnya, \” jelas kholid.

Kholid juga membantah, terkait adanya statemen dari pihak pemkab tentang rencana pengalihan lokasi pelebaran jalan ke dearah lain. \”Ga ada itu statment mau di pindahkan ke daerah lain, kita lakukan uji publik ini tujuannya agar anggaran dari provinsi untuk pembangunan jalannya bisa segera turun, karena disini kita hanya sebatas melakukan pelebaran saja sedangkan untuk pembangunan itu wewenang provinsi, \”jelasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Pencegahan Corona di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, alasan pihak pemkab meminta lahan milik warga ini supaya dihibahkan karena anggaran yang tersedia itu tidak mencukupi.

\”Apa yang kita lakukan ini hanya sebatas mengurangi sedikit lahan milik mereka saja, kita hanya minta 3 meter, walau pun menurut desain awal itu 7 meter. Kalau untuk yang di gedongtataan itu memang harus diganti, karena warganya memang harus pergi dari situ dan ada nilai fisiknya. Rencana kita ini kan hanya sebatas mengurangi saja, kalau semua harus diganti  kondisi keuanganya ga mencukupi, \” tandasnya. (Soheh).

Berita Terkait

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik
Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar
Dendi Sebut Pesawaran Bergantung Transfer Pusat dan PAD, Ini Dampaknya
Dendi Tinjau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Bunut
Desa Bernung Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB