Pesawaran (Netizenku.com):
Sepertinya 100 jamaah umroh yang akan diberangkatkan Pemerintah Pesawaran ke tanah suci tahun ini, hanya bisa pasrah atas keputusan Pemerintah Arab Saudi, yang mengeluarkan larangan perjalanan umroh dampak dari merebaknya virus Corona Covid- 19 pada sejumlah negara.
\”Posisi kita hanya bisa menunggu keputusan yang akan diambil pimpinan. Inikan sudah menyangkut urusan pemerintah pusat dan larangan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Jadi kita tunggu saja apa nanti keputusannya\” ujar Kabag Sosial Masyarakat Setkab Pesawaran, Razak, Selasa (10/3).
Pastinya kata Razak, karena program umroh ini sudah rutin tiap tahun dilaksanakan Pemerintah Pesawaran, tentunya kewenangan pihaknya tetap terus menjalankan semua tahapan proses yang harus di lalui bagi peserta umroh.
\”Kalau soal berangkat tidaknya jamaah umroh kita ke tanah suci, itu kan menjadi urusan pwmerintah kita sama Pemerintah Arab Saudi. Tapi untuk pelaksanan program itu tetap berjalan, seperti pelaksanaan lelang dan pemenuhan kelengkapan administrasi bagi
peserta umroh, itu tetap berjalan seperti biasa\” kata Razak.
Kalaupun misalkan nanti, terjadi sampai habisnya tahun ini, Pemerintah Arab Saudi tidak juga mencabut larangannya, bagi mereka tidak ada masalah. \”Ya bagi kita sih gak masalah, kita tinggal kembalikan saja anggarannya ke kas negara. Dan kepada calon peserta umroh yang terdaftar dan telah siap diberangkatkan, itu masuk daftar tunggu dan menjadi prioritas untuk diberangkatkan umroh ditahun berikutnya sampai larangan itu dicabut pemerintah Arab\” jelasnya.
Terhadap larangan tersebut sambung Razak, pihaknya mengimbau kepada peserta yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan untuk berangkat tahun ini, agar tidak putus asa atau berkecil hati atas munculnya larangan itu.
\”Pokoknya kalau larangan umroh itu dicabutnya masih dibawah tanggal 20 Desember 2020, dimungkinkan jemaah umroh masih bisa kita berangkatkan. Tapi jika lewat dari itu ya terpaksa harus tahun depan. Intinya bagi kita semakin cepat larangan dicabut, itu semakin baik,\” pungkasnya (soheh)