Regulasi Belum Terpenuhi, Disdik Tubaba Gagal Cairkan Dana Beasiswa

Redaksi

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), diduga belum penuhi regulasi aturan hukum terkait beasiswa  40 siswa di Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE) di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dugaan tersebut diketahui saat dinas terkait terhambat melakukan pencairan dana untuk beasiswa tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba.

\”Bagaimana harus kami penuhi, kalau pengajuan pencairan mereka hanya satu lembar. Sementara regulasi terkait program beasiswa tersebut tidak mereka lampirkan,\” terang Kabid Anggaran BPKAD Tubaba Mukmin mendampingi Kapala Badan Mirza Irawan saat dikonfirmasi netizenku.com terkait kendala pencairan beasiswa tersebut, Kamis (21/2).

Mukmin mengatakan, selama ini pencairan dana beasiswa bagi DIII Perkebunan di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) berjalan dengan baik sebab regulasi aturannya jelas dan sudah berjalan 4 tahun ini.

Baca Juga  Fauzi Hasan Kunjungi SD Muhammadiyah Mulya Asri

\”Apakah regulasi aturan beasiswa DIII Kelapa Sawit ke Politeknik CWE ini menginduk ke Perbup no 24 tahun 2016 tentang program beasiswa pendidikan kami juga belum mengetahuinya, karena Perbup ini awalnya (by design-nya) digunakan untuk beasiswa DIII Perkebunan Fakultas Pertanian Unila,\” tukasnya.

Menurutnya, pada dasarnya BPKAD Tubaba tidak pernah menghambat pencairan dana tersebut. Sebab, dananya memang sudah masuk dalam APBD murni tahun 2019.\”Anggaran memang sudah ready, yang penting syarat regulasi dipenuhi ya bisa dilaksanakan. Yang punya kegiatan ini harusnya proaktif menangani ini, dan apakah regulasi ini sudah ready kami juga gak tau karena kami belum terima,\” paparnya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tubaba Kunjungi Sekolah dengan Bersepeda

Hasil evaluasi APBD Tubaba tahun 2019 di Provinsi lanjut dia, beasiswa kuliah gratis Politeknik Kelapa Sawit ini harus mengacu dengan peraturan yang berlaku, spesifik dan memiliki payung hukum yang jelas, sebab setiap MoU dengan perguruan tinggi pasti berbeda-beda. \”Regulasi yang diminta Pemprov Lampung diharapkan bisa dilaksanakan, karena program ini di luar kewenangan daerah secara DIPA/umum, kalau pendidikan dasar tidak sampai segitu. Nah, karena ini perguruan tinggi ini harus ada Perda atau Perbup yang menjadi dasar program ini,\” terangnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan, kegiatan kuliah gratis ini diduga tidak sesuai dengan Perbup nomor 24 tahun 2016 tentang bantuan program pendidikan. Itu mulai dari seleksi calon peserta, regulasi aturan, dan penentuan anggaran dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Umar Ahmad Hadiri Istiqosah dan Doa Bersama pada HUT ke-13 Tubaba

Bahkan, hingga saat ini bagian hukum belum mengetahui secara perinci MoU kerjasama yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan pihak Universitas. \”Sampai sekarang kami tidak mengetahui apa isi MoU antar kedua belah pihak, karena kami tidak dilibatkan. Bahkan, kami tidak diberikan  arsip,\” ujar Kabag Hukum, Syofian Nur.

Sementara Jumadi Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan Tubaba saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya belum mengetahui secara jelas. Diakuinya memang kegiatan tersebut masuk dalam bidang Pendidikan Dasar, \”Saya belum mengetahui secara detail, coba nanti tanyakan langsung dengan Kadis Pendidikan setelah beliau Pulang dari Bali,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Tubaba Pertajam Target Kinerja, Selaraskan Program Antar Perangkat Daerah
Nyeruit Bareng Novriwan Ajak Masyarakat Kembangkan Perikanan
Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia
Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025
Pj Sekda: Era Digital Menuntut Pemda Transparansi Berbagai Bidang
Firsada Lantik Perana Putra Sebagai Pj Sekda Tubaba
Laga Perubahan, NasDem Tubaba Raih Prestasi Membanggakan
Pemkab Tubaba Terima Bentor dan Kontainer Sampah dari CSR Bank Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:18 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:35 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Sabtu, 15 Feb 2025 - 22:18 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB