Regulasi Belum Terpenuhi, Disdik Tubaba Gagal Cairkan Dana Beasiswa

Redaksi

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), diduga belum penuhi regulasi aturan hukum terkait beasiswa  40 siswa di Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE) di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dugaan tersebut diketahui saat dinas terkait terhambat melakukan pencairan dana untuk beasiswa tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba.

\”Bagaimana harus kami penuhi, kalau pengajuan pencairan mereka hanya satu lembar. Sementara regulasi terkait program beasiswa tersebut tidak mereka lampirkan,\” terang Kabid Anggaran BPKAD Tubaba Mukmin mendampingi Kapala Badan Mirza Irawan saat dikonfirmasi netizenku.com terkait kendala pencairan beasiswa tersebut, Kamis (21/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mukmin mengatakan, selama ini pencairan dana beasiswa bagi DIII Perkebunan di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) berjalan dengan baik sebab regulasi aturannya jelas dan sudah berjalan 4 tahun ini.

Baca Juga  Tubaba Gelar FGD Penyusunan Dokumen Tataran Transportasi Lokal

\”Apakah regulasi aturan beasiswa DIII Kelapa Sawit ke Politeknik CWE ini menginduk ke Perbup no 24 tahun 2016 tentang program beasiswa pendidikan kami juga belum mengetahuinya, karena Perbup ini awalnya (by design-nya) digunakan untuk beasiswa DIII Perkebunan Fakultas Pertanian Unila,\” tukasnya.

Menurutnya, pada dasarnya BPKAD Tubaba tidak pernah menghambat pencairan dana tersebut. Sebab, dananya memang sudah masuk dalam APBD murni tahun 2019.\”Anggaran memang sudah ready, yang penting syarat regulasi dipenuhi ya bisa dilaksanakan. Yang punya kegiatan ini harusnya proaktif menangani ini, dan apakah regulasi ini sudah ready kami juga gak tau karena kami belum terima,\” paparnya.

Baca Juga  Gagasan Pemanfaatan Lahan Kosong Kapolres Tubaba Berbuah Manis

Hasil evaluasi APBD Tubaba tahun 2019 di Provinsi lanjut dia, beasiswa kuliah gratis Politeknik Kelapa Sawit ini harus mengacu dengan peraturan yang berlaku, spesifik dan memiliki payung hukum yang jelas, sebab setiap MoU dengan perguruan tinggi pasti berbeda-beda. \”Regulasi yang diminta Pemprov Lampung diharapkan bisa dilaksanakan, karena program ini di luar kewenangan daerah secara DIPA/umum, kalau pendidikan dasar tidak sampai segitu. Nah, karena ini perguruan tinggi ini harus ada Perda atau Perbup yang menjadi dasar program ini,\” terangnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan, kegiatan kuliah gratis ini diduga tidak sesuai dengan Perbup nomor 24 tahun 2016 tentang bantuan program pendidikan. Itu mulai dari seleksi calon peserta, regulasi aturan, dan penentuan anggaran dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Polres Tubaba OTT Aktivis Perlindungan Anak

Bahkan, hingga saat ini bagian hukum belum mengetahui secara perinci MoU kerjasama yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan pihak Universitas. \”Sampai sekarang kami tidak mengetahui apa isi MoU antar kedua belah pihak, karena kami tidak dilibatkan. Bahkan, kami tidak diberikan  arsip,\” ujar Kabag Hukum, Syofian Nur.

Sementara Jumadi Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan Tubaba saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya belum mengetahui secara jelas. Diakuinya memang kegiatan tersebut masuk dalam bidang Pendidikan Dasar, \”Saya belum mengetahui secara detail, coba nanti tanyakan langsung dengan Kadis Pendidikan setelah beliau Pulang dari Bali,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting
MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif
Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi
Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes
Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS
Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE
TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali
Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB