Menjelang akhir 2025, Lampung memiliki satu capaian yang pantas dicatat dengan tinta tebal. Angka kemiskinan resmi turun, walaupun nafas ekonomi rumah tangga di tahun berikutnya masih harus diuji. Longgar atau masih tersengal.
***
Data Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin Lampung per Maret 2025 berada di angka 10,00 persen, turun dari 10,62 persen pada September 2024 dan 10,69 persen pada Maret 2024. Dalam hitungan kasar, lebih dari 50 ribu warga keluar dari garis kemiskinan hanya dalam satu tahun. Secara statistik, ini adalah kabar baik. Secara politik kebijakan, ini adalah modal. Namun secara sosial-ekonomi, pertanyaannya belum selesai. “Apakah penurunan angka ini telah benar-benar memperkuat napas ekonomi rumah tangga?”
Refleksi akhir tahun penting justru di titik ini, ketika pemerintah daerah berpotensi terbuai oleh grafik yang menurun, sementara masyarakat masih merasakan tekanan biaya hidup yang belum sepenuhnya longgar. Angka kemiskinan memang turun, tetapi kehidupan rumah tangga miskin dan rentan belum sepenuhnya aman dari guncangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPS juga mencatat bahwa penurunan kemiskinan Lampung lebih signifikan terjadi di pedesaan dibanding perkotaan. Di desa, persentase penduduk miskin turun dari 12,04 persen menjadi 11,32 persen. Di kota, penurunannya lebih tipis, dari 7,91 persen ke 7,49 persen.
Fakta ini memuat dua pesan kebijakan yang jelas. Pertama, pendekatan berbasis desa, terutama pada sektor pertanian, pangan, dan bantuan sosial mulai memberi dampak.
Kedua, kemiskinan perkotaan yang lebih “sunyi” justru semakin kompleks. Pekerja informal, buruh harian, dan kelompok rentan di kota hidup di batas tipis antara cukup dan jatuh miskin kembali.
Di sinilah konsep daya beli menjadi krusial. Kemiskinan bukan hanya soal siapa yang berada di bawah garis statistik, tetapi siapa yang hidup dengan napas ekonomi pendek—mudah tersengal oleh kenaikan harga beras, biaya sekolah, atau ongkos kesehatan.
Sepanjang 2025, konsumsi rumah tangga Lampung relatif stabil dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Namun stabil bukan berarti kuat. Banyak rumah tangga bertahan bukan karena pendapatan meningkat, melainkan karena menahan konsumsi, mengurangi kualitas gizi, atau menunda kebutuhan penting.
Indikator lain memang memberi harapan. Gini Ratio Lampung pada Maret 2025 tercatat 0,292, membaik dibanding September 2024 (0,301) dan Maret 2024 (0,302). Ketimpangan mereda, walau belum hilang. Angka ini menunjukkan bahwa distribusi manfaat pembangunan sedikit lebih merata. Tetapi sekali lagi, ini belum menjamin keberlanjutan. Ketimpangan bisa turun karena bantuan sosial, bukan karena produktivitas meningkat. Ini perbedaan yang menentukan arah kebijakan.
Dalam konteks nasional, posisi Lampung cukup kompetitif. Angka kemiskinan nasional Maret 2025 berada di kisaran 8,47 persen. Lampung memang masih di atas rata-rata nasional, tetapi laju penurunannya lebih cepat dibanding sejumlah provinsi lain di Sumatera. Ini memberi pesan politik penting bahwa strategi lokal Lampung tidak gagal. Hanya saja ia belum tuntas.
Masalah mendasarnya terletak pada struktur ekonomi rumah tangga miskin. Mayoritas masih bergantung pada sektor informal berproduktivitas rendah, rentan fluktuasi harga, dan minim perlindungan. Selama kebijakan penanggulangan kemiskinan masih terlalu bertumpu pada distribusi bantuan, bukan penciptaan kerja produktif, maka penurunan angka akan selalu rapuh. Sedikit guncangan harga atau krisis, dan angka itu bisa naik kembali.
Refleksi akhir tahun ini seharusnya menjadi titik balik orientasi kebijakan. Lampung perlu berani menggeser fokus dari “menahan kemiskinan” menuju “membebaskan rumah tangga dari kerentanan”. Artinya, belanja daerah harus semakin diarahkan pada penciptaan nilai tambah ekonomi lokal, hilirisasi pertanian, penguatan UMKM produktif, konektivitas pasar desa–kota, serta peningkatan kualitas tenaga kerja. Tanpa itu, daya beli hanya akan dijaga sementara, bukan diperkuat.
Secara metaforis, kemiskinan ibarat simpul dalam tenunan ekonomi daerah. Tahun 2025 menunjukkan beberapa simpul berhasil dilonggarkan. Tetapi kain sosial Lampung belum sepenuhnya kuat. Masih ada serat rapuh, seperti pekerjaan layak yang terbatas, pendapatan yang mudah tergerus inflasi, dan ketergantungan pada bantuan jangka pendek.
Maka refleksi akhir tahun ini bukan soal puas atau pesimistis. Ia soal keberanian membaca angka dengan jujur. Lampung patut mengapresiasi penurunan kemiskinan 2025, tetapi lebih penting lagi memastikan bahwa pada 2026 dan seterusnya, warga tidak sekadar keluar dari garis kemiskinan, melainkan benar-benar memiliki napas ekonomi yang panjang, stabil, dan bermartabat.
Berikut daftar 10 provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia pada Maret 2025, menurut BPS:
- Papua Pegunungan: 30,03%
- Papua Tengah: 28,9%
- Papua Barat: 20,66%
- Papua Selatan: 19,71%
- Papua: 19,16%
- Nusa Tenggara Timur: 18,6%
- Papua Barat Daya: 17,95%
- Maluku: 15,38%
- Gorontalo: 13,24%
- Aceh: 12,33%
***








