Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Talangpadang Cekcok

Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2020 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial SJ (30) ditangkap Polsek Talangpadang Polres Tanggamus dalam persangkaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Dalam aksinya, tersangka bersama dua orang lainnya melukai korban, Edwin Irawan (31), yang juga berprofesi sebagai sopir angkot warga Pekon Sukaraja Kecamatan Gunungalip Kabupaten Tanggamus.

Polsek Talangpadang menangkap sopir angkot yang mengeroyok dan membacok sopir angkot lainnya di jalan lintas barat ruas Pekon Banjarnegeri, Kecamatan Gunungalip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Talangpadang, Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga, tersangka Soni Janari merupakan warga Pekon Banjarmanis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Pelaku diamankan di rumah orang tuannya di Pekon Banding Kec. Bandar Negeri Semong tanpa perlawanan, pada Sabtu (1/8) siang,\” kata Iptu Khairul, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Minggu (2/8) petang.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat, 31 Juli 2020 sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai kendaraan angkot dari arah Talangpadang ke arah Gisting.

Sesampainya di ruas Pekon Banjarnegeri tiba-tiba dari arah berlawanan datang angkot yang dikendarai pelaku dan langsung menabrakkan kendaraannya ke mobil yang dikendarai korban.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kemudian pelaku dan dua orang temannya yang belum diketahui identitasnya mendatangi dan langsung masuk ke dalam mobil korban melalui pintu samping mobil.

\”Lalu korban dibacok kepalanya dan kedua teman pelaku ikut memukul korban dengan tangan. Setelah itu mereka langsung melarikan diri,\” jelasnya.

Lanjutnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok sedalam satu centimeter dan dijahit lima jahitan, lalu melaporkan ke Polsek Talangpadang.

\”Dalam perkara itu diamankan dua unit mobil angkot jenis Suzuki Carry milik korban dan pelaku yang dalam keadaan rusak. Satu baju korban dan satu celana yang dikenakan korban,\” ujarnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Ditambahkannya, adapun perkara awal pengeroyokan adalah sebelumnya terjadi perselisihan antara korban dan tersangka sehingga tersangka merasa dendam dan mengajak dua rekannya melakukan pengeroyokan.

\”Motifnya ribut mulut gara-gara rebutan penumpang. Sehingga tersangka melakukan pengeroyokan,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Terhadapnya diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Sementara dua temannya sedang dalam pengejaran,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB