Ratusan WBP Rutan Kotaagung Terima Remisi HUT RI ke-78

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebanyak 152 orang WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus menerima remisi dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis (17/08/2023). Upacara Penyerahan Surat Keputusan Remisi dari Menteri Hukum dan HAM RI dilaksanakan secara simbolis bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT RI di Lapangan Merdeka Kota Agung, Kab. Tanggamus oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,S.E.,M.M. Turut Hadir, Kepala Rutan Kota Agung Benny M Saefulloh bersama jajaran Forkopimda.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Pada peringatan HUT RI tahun ini, total sebanyak 152 orang WBP diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa pidana, dan 1 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi sebesar 1 bulan. Surat Bebas dan Surat Keputusan Remisi diserahkan langsung oleh bupati Tanggamus.

“Dari 358 penghuni Rutan pada hari ini, alhamdulillah 152 orang diantaranya mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sementara yang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat, diantaranya masih berstatus tahanan, belum 6 bulan menjalani masa pidana, ataupun putusan belum inkrah,” terang Benny.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Hm (48) WBP yang langsung bebas mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa langsung menghirup udara bebas.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Karutan, alhamdulilah hari ini saya dapat remisi dan langsung bebas. Terimakasih juga atas pembinaan yang sudah diberikan semoga kedepan saya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Sebagai informasi, untuk besaran remisi yang diterima bervariatif, yakni 6 bulan 1 orang, 5 bulan 2 orang, 4 bulan 7 orang, 3 bulan 34 orang, 2 bulan 47 orang dan 1 bulan 61 orang. (Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB