Ratusan Buruh Tuntut Keadalian untuk Reni

Redaksi

Kamis, 4 Juli 2019 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis (4/7/2019).

Dalam tuntutannya para buruh meminta keadilan kepada wakil rakyat untuk membebaskan salah satu buruh (Reni Desmiria) yang telah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda sejak 17 Mei 2019.

Ketua Bidang Advokasi FSBMM, Prabowo mengatakan, penangkapan terhadap Reni dinilai tidak manusiawi. \”Masa orang yang memperjuangkan haknya dimasukkan ke dalam penjara, sedangkan perusahaan tidak pernah memenuhi tanggung jawabnya kepada buruh. Adan 1000 lebih buruh yang tidak terdaftar dalam BPJS, itu tanggung jawab perusahaan, ketika Reni ngurus kenapa malah ditangkap?,\” ucap Bowo disela-sela orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, ada begitu banyak dosa perusahaan Bumi Menara Internusa (BMI) pada buruhnya. \”THR kita tidak dibayar sesuai aturan, buruh tidak ada yang didaftarkan BPJS, kalau ada buruh yang memperjuangkan, akan kena pidana. Ini benar-benar tidak bisa lagi kami terima. Kami minta Reni dibebaskan,\” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim mengatakan, karena kasus Reni sudah P21 maka dewan tidak bisa melakukan intervensi lagi, oleh sebab itu pihaknya menyarankan kepada FSBMM untuk membentuk lembaga bantuan hukum.

\”Ini kan sudah P21, jadi gak bisa kita ganggu lagi, aturannya memang seperti itu, yang bisa lakukan adalah menyarankan dan meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk mengawai proses hukum ini,\” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Lampung, Lukman mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan untuk meluruskan perkara ini. \”Seperti yang disampaikan tadi, ini sudah P21 jadi kita akan buarkan proses hukum berjalan, sementara itu kita akan memanggil pihak perusahaan untuk mengkomfirmasi duduk perkaranya,\” jelas Lukman singkat. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru