Bandarlampung (Netizenku.com): Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung (Unila), Selasa, 21 September 2021, menyelenggarakan Kuliah Tamu berbasis digital melalui Zoom Meeting.
Acara dengan tema “Penataan Sumber Daya Aparatur Pengawas Pemilu dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” menghadirkan keynote speaker, anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan Dosen FISIP Unila, Dr Robi Cahyadi Kurniawan.
Kegiatan ini dipantik oleh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Drs. R. Sigit Krisbintoro, yang menyinggung pencapaian tagline Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” termasuk implementasi pengawasan partisipatif yang belum optimal.
“Sehingga diperlukan sebuah strategi yang efektif untuk dapat menggerakkan masyarakat memiliki kesadaran dalam melaporkan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Pada akhirnya hal ini tentu saja memerlukan peran optimal dari jajaran pengawas pemilu,” kata dia.
Sementara Ratna Dewi Pettalolo dalam pemaparannya menjelaskan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pengawas Pemilu dapat dilakukan dengan strategi.
Pertama melakukan bimbingan teknis secara rutin bagi seluruh jajaran Pengawas Pemilu, kedua mengadakan rapat koordinasi dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, ketiga mengadakan berbagai pelatihan yang menunjang kinerja Pengawas Pemilu.
Keempat melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi, kelima melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholders, dan keenam mendorong jajaran pengawas pemilu melakukan inovasi dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu dan pemilihan.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI ini juga menyampaikan permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Seperti perbedaan pengaturan penegakan hukum pemilu dan pemilihan, beban kerja penyelenggara pemilu, kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, irisan tahapan antara pemilu dan pemilihan, dan termasuk persoalan rekrutmen adhoc.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Lampung Terkendala SDM Penyelenggara
Menurutnya, banyak hal yang dapat dilakukan sebagai upaya menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Sosialisasi pengawasan partisipatif, membentuk desa/kelurahan anti politik uang, Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP), mendorong harmonisasi UU Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan profesionalitas dan tertib administrasi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan,” ujar dia.
Sementara Robi Cahyadi Kurniawan menyampaikan kerawanan-kerawanan pemilu dan pemilihan yang harus diantisipasi semenjak saat ini.
“Salah satunya menyangkut konteks sosial politik dengan sub dimensi otoritas penyelenggara pemilu,” kata dia.
Seperti persoalan keberpihakan penyelenggara, rekrutmen bermasalah, pelanggaran azas dan prinsip etik dan lain sebagainya.
Di akhir paparannya ia menyarankan seleksi penyelenggara pemilu di masa yang akan datang harus mengedepankan prinsip meritokrasi, yang didasarkan pada kompetensi kandidat dan bukan berorientasi pada loyalitas, pragmatis, ataupun balas jasa.
Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Unila ini sangat mengapresiasi Bawaslu RI, yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Ratna Dewi Pettalolo, yang selalu berupaya memberikan pendidikan politik.
“Jangan sampai masyarakat yang tidak mengerti apa-apa dijadikan subyek pelanggaran,” kata dia.
Robi berharap kerjasama Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila dengan Bawaslu RI terus terjalin dalam bentuk-bentuk lain, seperti yang saat ini juga telah dilakukan, yaitu pelaksanaan Program Praktik Kuliah Lapangan (Magang) berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Bawaslu Kota Bandarlampung. (Josua)