Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…

Ilwadi Perkasa

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji

Ilustrasi: Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji

Bandarlampung (Netizenku.com) : Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meminta kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) harus memenuhi janji yang disampaikan selama kampanye.

Samsudin menegaskan, janji-janji yang disampaikan kepala daerah terpilih adalah harapan masyarakat yang diimplementasikan dengan kesediaan masyarakat untuk memilih dan memenangkan pasangan calonkada yang diyakini bisa membawa perubahan menjadi lebih baik.

Baca Juga  Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

“Kepala daerah terpilih harus bersungguh-sungguh menepati janji-janjinya. Balas kepercayaan masyakakat itu dengan semangat kerja yang tinggi, bersih dan berwibawa. Buatlah perubahan yang positif bagi daerah masing-masing,” katanya, Minggu (8/12/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat memberi keterangan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Lebih tajam Samsudin menyatakan, kepala daerah terpilih setelah dilantik nanti tidak boleh ‘santai’ atau hanya duduk manis di kursi pimpinan.

Baca Juga  Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

“Bersegeralah untuk bekerja nyata. Bberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Samsudin juga berpesan kepada kepala daerah terpilih untuk menegakkan moralitas dan etika, menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Pemimpin yang baik dicirikan dengan semua itu. Pemimpin yang baik adalah sosok yang bisa menjadi teladan bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat,” ucap dia.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

Samsudin meminta kepala daerah terpilih untuk senantisa mengedepankan kepentingan masyarakat. Kebijakan yang dibuat mesti berdampak bagi kemajuan dan kualitas hidup. (iwa/ant)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU
Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB