Raperda RTRW Bandarlampung Belum Jamin Keselamatan Lingkungan

Redaksi

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Walhi Lampung menilai pembentukan Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 belum menjamin keselamatan lingkungan dan keadilan ekologis.

Pada Kamis (13/1) besok, Walhi Lampung akan mengirimkan kertas posisi yang ditujukan kepada DPRD Kota Bandarlampung sebagai bentuk respon atas pembentukan Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Walhi mengatakan dalam perda RTRW terlihat belum adanya langkah serius serta komitmen oleh Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang kritis saat ini.

Baca Juga  Didik Inginkan RAKERGUB FKD MPU Hasilkan Rumusan Arah Pembangunan

“Namun justru hanya semakin memperparah krisis ekologis dan berdampak munculnya bencana-bencana ekologis seperti banjir di tengah situasi krisis iklim di Kota Bandarlampung,” ujar Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

Melalui momentum revisi Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 yang sudah dibahas sejak tahun 2019, lanjut dia, seharusnya menjadi sebuah semangat perubahan menghijaukan kembali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Berikut Jadwal Distribusi Minyak Goreng Murah ke Rumah Warga

“Untuk menyelamatkan Kota Bandarlampung dari bencana ekologis serta kota yang berkelanjutan dan tahan dari situasi perubahan iklim dalam jangka beberapa tahun ke depan,” kata dia.

Namun Walhi sangat menyayangkan momentum tersebut tidak hadir dan ternyata belum berpihak kepada semangat menghijaukan Kota Bandarlampung serta penyelamatan kota dari bencana ekologis.

“Bahkan permasalahan sampah, ruang terbuka hijau, pendangkalan dan penyempitan sungai, kerusakan bukit dan hilangnya daerah resapan air yang merupakan sumber bencana di Kota Bandar Lampung belum menjadi perhatian yang serius para penysun perda ini,” ujar dia.

Baca Juga  Kantor Perwakilan BI Lampung Gelar Raker FOILA 2023

Untuk itu, Walhi Lampung, kata Irfan akan melakukan konferensi pers dan mengundang media untuk mengawal Raperda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 pada Kamis, 13 Januari 2022, pukul 09.00 Wib di Kantor DPRD Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB