Raperda Perubahan APBD Lampung Diteken, 1 Oktober Diajukan ke Kemendagri

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. Humas Pemprov Lampung)

(Foto: Dok. Humas Pemprov Lampung)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sepakat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD T.A 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (28/9/2018).

Penandatanganan dilakukan dalam Pembicaraan Tingkat II yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna tentang Pembicaraan I yang dilaksanakan Selasa (25/9/2018).

Dengan penandatanganan ini maka sesuai Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2018, dokumen RAPBD sudah harus disampaikan ke Kemendagri pada Senin (1/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Permendagri itu disebutkan batas akhir penyusunan RAPBD pada 30 September 2018.

\”Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD yang di mulai sejak Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I dan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembahasan di tingkat komisi yang sudah kita lalui bersama,\” ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, mewakili Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo usai melakukan penandatanganan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Hamartoni mengatakan Sidang Paripurna ini pada hakikatnya merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

\”Ini telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu. Semua itu juga didiskusikan kepada 51 Satuan Kerja Pemprov Lampung untuk dilaksanakan pada tahun 2018,\” katanya.

Kesepakatan tersebut, menurut Hamartoni, secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan melalui laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

\”Syukur alhamdulillah pembahasan yang dilakukan dapat kita lalui bersama tanpa hambatan yang berarti. Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Anggota Dewan dalam melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,\” ujarnya.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, maka dihasilkan kesepakatan secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2018.

\”Untuk jumlah Pendapatan Daerah yakni sebesar Rp7,9 Triliun, Belanja Daerah yakni sebesar Rp 8,5 Triliun dan Pembiayaan Netto yakni sebesar Rp644 Miliar,\” katanya.

Menurutnya, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018 sangat penting untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.

Baca Juga  DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

\”Untuk itu, atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,\” ujarnya.

Usai Raperda yang telah disetujui bersama tersebut, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

\”Insyallah pada hari Senin 1 Oktober, dokumen Raperda ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan batas waktu yang diamanatkan pada Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2018, dimana 30 September itu merupakan batas akhir penyusunan APBD Perubahan T.A 2018. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dan bisa diterima oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut,\” pungkasnya. (*/aby/lan)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB