Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (7/8) di komplek perkantoran kabupaten yang berada di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Dalam rapat pembicaraan tingkat II yakni pengesahan APBD-P dan dihadiri Wakil Bupati Fauzi Hasan,SE.MM, Ketua DPRD Busroni, SH, Waka I DPRD Yantoni, Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri, dan para pejabat eselon II, dan III, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dengan tambahan sebesar Rp384,6 Juta dari sebelumnya pada APBD Murni senilai Rp931,3 miliar menjadi Rp931,7 miliar. Dan pada sisi Belanja Daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp6,2 miliar yang semula sebesar Rp1.073 triliun bertambah menjadi Rp1.079 triliun.
Fauzi Hasan, mengatakan Pemkab Tubaba tetap berkomitmen dalam keterbatasan anggaran tetap fokus pada prioritas yang telah kita tetapkan, di antaranya peningkatan infrastruktur, pengentasan kemiskinan melalui pengembangan ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kualitas sumberdaya munusia melalui pelayanan dasar yang memadai, baik dari aspek kuantitas, maupun kualitasnya.
\”Dengan keterbatasan anggaran, tidak berarti pembangunan tidak dapat dilaksanakan. Namun, kami tetap fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,\” kata dia pada rapat paripurna tersebut, Rabu (7/8).
Fauzi mengatakan, dengan disahkannya Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2019 yang telah melalui berbagai pembahasan dalam beberapa hari ini, merupakan salah satu perwujudan dari komitmen tersebut, yang tentunya berisi program dan kegiatan guna mendukung kemajuan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
\”Kami jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD Tubaba telah berkenan meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam membahas serta menyempurnakan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2019,\” ucapnya.
Kenaikan Pendapatan Daerah, lanjut Fauzi Hasan, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan bertambah sebesar 1,5 persen menjadi Rp33,8 miliar, Dana Perimbangan, sebesar Rp687,4 miliar, dan lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp210,4 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah pada APBD-P Tahun Anggaran 2019 naik sekitar 0,58 persen, menjadi Rp1,079 triliun. Kenaikan belanja tersebut didominasi pada Belanja Langsung atau Belanja Publik, yaitu naik sekitar 4,15 persen, menjadi Rp599,3 miliar, dan Belanja Tidak Langsung berkurang 3,55 persen, menjadi hanya Rp480,6 miliar.
\”Meningkatkannya Belanja Langsung pada APBD Perubahan 2019 merupakan salah satu indikator bahwa kita melakukan penajaman pada belanja-belanja pembangunan, dan hal ini diikuti dengan turunnya porsi Belanja Tidak Langsung yang di dalamnya terdapat pos belanja untuk pegawai,\” terangnya.
Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH mengatakan setelah disahkannya Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 oleh DPRD, pihaknya menyerahkan kepada bupati dapat melakukan perbaikan.
\”Kita serahkan ke bupati untuk dilakukan perbaikan, dan selanjutnya diserahkan ke Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sehingga menjadi Perda Kabupaten dan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah di kabupaten ini,\” singkatnya. (Arie)