PWI Pringsewu Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua Periode 2024-2027

Leni Marlina

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu. (Ist/NK)

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuka penjaringan bakal calon ketua PWI Pringsewu untuk masa bakti 2024 – 2027.

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu mengatakan, pelaksanaan Konferkab dijadwalkan pada tanggal 25 September 2024 bertempat di Hotel Urban Style Pringsewu.

“Sesuai dengan arahan PWI Provinsi Lampung, pendaftaran bakal calon ketua dibuka minimal satu bulan sebelum pelaksanaan Konferkab,” kata Tutor, Rabu (21/8/24).

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, lanjut Tutor, pendaftaran secara resmi dibuka mulai besok Kamis tanggal 22 Agustus dan ditutup Tanggal 22 September 2024 pada pukul 00.WIB.

“Bagi rekan rekan yang mau mendaftar bakal calon ketua dipersilahkan untuk mengambil berkas di sekretariat PWI Pringsewu atau boleh mengkonfirmasi panitia,” ujar dia.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten/Kota yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.

“Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” kata Tutor.

Tutor berharap bagi kandidat bakal calon ketua untuk tidak mengulur ulur waktu mengambil berkas mengingat ada beberapa persyaratan yang harus di siapkan.

“Jadi lebih cepat mengambil berkas lebih baik. Kemudian perlu digaris bawahi pada saat hari H (pelaksanaan Konferkab) tidak diperkenankan lagi mengambil atau mengembalikan berkas,” tandasnya.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Berikut ini persyaratan yang wajib disiapkan bakal calon ketua PWI ; KTP, Pas Photo, Kartu UKW tingkat Madya, Kartu PWI masih berlaku, SKCK Asli, Surat Keterangan Non Parpol ASN, TNI -Polri, mengisi fomulir pendaftaran calon ketua serta fakta integritas. (REZA)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB