PWI Pringsewu Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua Periode 2024-2027

Leni Marlina

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu. (Ist/NK)

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuka penjaringan bakal calon ketua PWI Pringsewu untuk masa bakti 2024 – 2027.

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu mengatakan, pelaksanaan Konferkab dijadwalkan pada tanggal 25 September 2024 bertempat di Hotel Urban Style Pringsewu.

“Sesuai dengan arahan PWI Provinsi Lampung, pendaftaran bakal calon ketua dibuka minimal satu bulan sebelum pelaksanaan Konferkab,” kata Tutor, Rabu (21/8/24).

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, lanjut Tutor, pendaftaran secara resmi dibuka mulai besok Kamis tanggal 22 Agustus dan ditutup Tanggal 22 September 2024 pada pukul 00.WIB.

“Bagi rekan rekan yang mau mendaftar bakal calon ketua dipersilahkan untuk mengambil berkas di sekretariat PWI Pringsewu atau boleh mengkonfirmasi panitia,” ujar dia.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten/Kota yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.

“Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” kata Tutor.

Tutor berharap bagi kandidat bakal calon ketua untuk tidak mengulur ulur waktu mengambil berkas mengingat ada beberapa persyaratan yang harus di siapkan.

“Jadi lebih cepat mengambil berkas lebih baik. Kemudian perlu digaris bawahi pada saat hari H (pelaksanaan Konferkab) tidak diperkenankan lagi mengambil atau mengembalikan berkas,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berikut ini persyaratan yang wajib disiapkan bakal calon ketua PWI ; KTP, Pas Photo, Kartu UKW tingkat Madya, Kartu PWI masih berlaku, SKCK Asli, Surat Keterangan Non Parpol ASN, TNI -Polri, mengisi fomulir pendaftaran calon ketua serta fakta integritas. (REZA)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB