PWI Pringsewu Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua Periode 2024-2027

Leni Marlina

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu. (Ist/NK)

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuka penjaringan bakal calon ketua PWI Pringsewu untuk masa bakti 2024 – 2027.

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu mengatakan, pelaksanaan Konferkab dijadwalkan pada tanggal 25 September 2024 bertempat di Hotel Urban Style Pringsewu.

“Sesuai dengan arahan PWI Provinsi Lampung, pendaftaran bakal calon ketua dibuka minimal satu bulan sebelum pelaksanaan Konferkab,” kata Tutor, Rabu (21/8/24).

Baca Juga  Kabupaten Sangat Inovatif, Pringsewu Raih Penghargaan IGA 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, lanjut Tutor, pendaftaran secara resmi dibuka mulai besok Kamis tanggal 22 Agustus dan ditutup Tanggal 22 September 2024 pada pukul 00.WIB.

“Bagi rekan rekan yang mau mendaftar bakal calon ketua dipersilahkan untuk mengambil berkas di sekretariat PWI Pringsewu atau boleh mengkonfirmasi panitia,” ujar dia.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten/Kota yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.

“Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” kata Tutor.

Tutor berharap bagi kandidat bakal calon ketua untuk tidak mengulur ulur waktu mengambil berkas mengingat ada beberapa persyaratan yang harus di siapkan.

“Jadi lebih cepat mengambil berkas lebih baik. Kemudian perlu digaris bawahi pada saat hari H (pelaksanaan Konferkab) tidak diperkenankan lagi mengambil atau mengembalikan berkas,” tandasnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

Berikut ini persyaratan yang wajib disiapkan bakal calon ketua PWI ; KTP, Pas Photo, Kartu UKW tingkat Madya, Kartu PWI masih berlaku, SKCK Asli, Surat Keterangan Non Parpol ASN, TNI -Polri, mengisi fomulir pendaftaran calon ketua serta fakta integritas. (REZA)

Berita Terkait

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya
Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung
Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB