PWI Pringsewu Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua Periode 2024-2027

Leni Marlina

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu. (Ist/NK)

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuka penjaringan bakal calon ketua PWI Pringsewu untuk masa bakti 2024 – 2027.

Ketua Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Pringsewu Tutor Manalu mengatakan, pelaksanaan Konferkab dijadwalkan pada tanggal 25 September 2024 bertempat di Hotel Urban Style Pringsewu.

“Sesuai dengan arahan PWI Provinsi Lampung, pendaftaran bakal calon ketua dibuka minimal satu bulan sebelum pelaksanaan Konferkab,” kata Tutor, Rabu (21/8/24).

Baca Juga  Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, lanjut Tutor, pendaftaran secara resmi dibuka mulai besok Kamis tanggal 22 Agustus dan ditutup Tanggal 22 September 2024 pada pukul 00.WIB.

“Bagi rekan rekan yang mau mendaftar bakal calon ketua dipersilahkan untuk mengambil berkas di sekretariat PWI Pringsewu atau boleh mengkonfirmasi panitia,” ujar dia.

Baca Juga  Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten/Kota yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.

“Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” kata Tutor.

Tutor berharap bagi kandidat bakal calon ketua untuk tidak mengulur ulur waktu mengambil berkas mengingat ada beberapa persyaratan yang harus di siapkan.

“Jadi lebih cepat mengambil berkas lebih baik. Kemudian perlu digaris bawahi pada saat hari H (pelaksanaan Konferkab) tidak diperkenankan lagi mengambil atau mengembalikan berkas,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berikut ini persyaratan yang wajib disiapkan bakal calon ketua PWI ; KTP, Pas Photo, Kartu UKW tingkat Madya, Kartu PWI masih berlaku, SKCK Asli, Surat Keterangan Non Parpol ASN, TNI -Polri, mengisi fomulir pendaftaran calon ketua serta fakta integritas. (REZA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:33 WIB

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Rabu, 23 September 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Selasa, 22 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terbaru

Lampung

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:16 WIB