Purna Bhakti 30 Anggota DPRD Tubaba, Sekretariat Siapkan Rp234 Juta

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) masa bhakti 2014-2019 bakal mendapatkan uang purna bhakti setelah resmi diberhentikan dari masa jabatannya. Sementara, Sekretariat DPRD setempat telah menyiapkan dana sebesar Rp234.360.000.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Mawardi, S.Sos didampingi Kasubag Keuangan Eliyana, SH.MH mengatakan besaran uang purna bhakti para anggota DPRD Kabupaten Tubaba bervariasi, tergantung masa jabatannya.

\”Besaran pembayaran uang purna bhkati ketua, wakil ketua, anggota, dan masa jabatan 30 anggota dewan berbeda-beda disesuaikan dengan masa jabatan dan besaran uang representatif yang diterima bersangkutan setiap bulannya, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,\” terangnya kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mawardi menguraikan, aturan besaran ini terdapat pada Pasal 19 ayat (2) huruf a sampai dengan e. Untuk besaran uang purnabhakti Ketua DPRD telah menjabat 5 tahun hitungannya 6 bulan x 2,1 juta (uang representatif) yakni senilai Rp.12.600.000 kemudian di potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima bersih senilai Rp10.710.000.

Wakil ketua, uang purnabhaktinya 6 bulan x 1.680.000 (uang representatif) yakni senilai Rp10.080.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.565.000. Untuk anggota telah menjabat 5 tahun sebesar 6 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp9.450.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.032.500.

\”Untuk anggota sebanyak 6 orang yang PAW, akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai masa jabatannya, karena mereka tidak menjabat selama 5 tahun full,\” paparnya.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Sementara, sebanyak 7 orang anggota DPRD hasil PAW, yakni Sri Handayani yang telah menjabat selama 0-2 tahun mendapat uang purnabhakti 2 bulan x 1.575.000 (uang representasi) yakni Rp3.1050.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp2.677.500. Sementara 6 orang anggota yakni Syaiful Mudhofi, Suparno, Rian Purwanto, Sumarni Umar, Rosni Umar, dan Wahyudiono masa jabatan 0-1 tahun dapat satu bulan uang representasi yang bersangkutan Rp1.575.000 potong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp1.338.750.

\”Meski nanti ada anggota DPRD periode 2014-2019 akan menjabat kembali anggota DPRD untuk periode 2019-2024, mereka tetap diberi uang purnabhakti,\” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk 7 orang yang sudah PAW dan tidak lagi menjabat menjadi anggota DPRD yakni Joko Kuncoro, Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri tetap akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai dengan masa jabatan mereka sejak diberhentikan.

Baca Juga  Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Untuk Joko Kuncoro yang telah menjabat 0-3 tahun akan mendapat uang purnabhakti 3 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp4.725.000 dipotong pajak 15 persesn dan total bersih yang diterima senilai Rp4.016.250. Sementara Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri yang telah menjabat 0-4 tahun akan mendapat uang purnabhakti 4 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp6.300.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang akan diterima senilai Rp5.355.000.

\”Semua akan diberikan, termasuk yang sudah PAW. Uang ini diberikan setelah peresmian pemberhentian masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 sesuai dengan yang diatur pada pasal 19 ayat (4), kami bayarkan langsung ke rekening masing-masing anggota DPRD,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB