Purna Bhakti 30 Anggota DPRD Tubaba, Sekretariat Siapkan Rp234 Juta

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) masa bhakti 2014-2019 bakal mendapatkan uang purna bhakti setelah resmi diberhentikan dari masa jabatannya. Sementara, Sekretariat DPRD setempat telah menyiapkan dana sebesar Rp234.360.000.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Mawardi, S.Sos didampingi Kasubag Keuangan Eliyana, SH.MH mengatakan besaran uang purna bhakti para anggota DPRD Kabupaten Tubaba bervariasi, tergantung masa jabatannya.

\”Besaran pembayaran uang purna bhkati ketua, wakil ketua, anggota, dan masa jabatan 30 anggota dewan berbeda-beda disesuaikan dengan masa jabatan dan besaran uang representatif yang diterima bersangkutan setiap bulannya, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,\” terangnya kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (14/8).

Mawardi menguraikan, aturan besaran ini terdapat pada Pasal 19 ayat (2) huruf a sampai dengan e. Untuk besaran uang purnabhakti Ketua DPRD telah menjabat 5 tahun hitungannya 6 bulan x 2,1 juta (uang representatif) yakni senilai Rp.12.600.000 kemudian di potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima bersih senilai Rp10.710.000.

Wakil ketua, uang purnabhaktinya 6 bulan x 1.680.000 (uang representatif) yakni senilai Rp10.080.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.565.000. Untuk anggota telah menjabat 5 tahun sebesar 6 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp9.450.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.032.500.

\”Untuk anggota sebanyak 6 orang yang PAW, akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai masa jabatannya, karena mereka tidak menjabat selama 5 tahun full,\” paparnya.

Baca Juga  Ramah Tamah Bersama Paskibraka, Ini Pesan Pj Bupati Tubaba

Sementara, sebanyak 7 orang anggota DPRD hasil PAW, yakni Sri Handayani yang telah menjabat selama 0-2 tahun mendapat uang purnabhakti 2 bulan x 1.575.000 (uang representasi) yakni Rp3.1050.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp2.677.500. Sementara 6 orang anggota yakni Syaiful Mudhofi, Suparno, Rian Purwanto, Sumarni Umar, Rosni Umar, dan Wahyudiono masa jabatan 0-1 tahun dapat satu bulan uang representasi yang bersangkutan Rp1.575.000 potong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp1.338.750.

\”Meski nanti ada anggota DPRD periode 2014-2019 akan menjabat kembali anggota DPRD untuk periode 2019-2024, mereka tetap diberi uang purnabhakti,\” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk 7 orang yang sudah PAW dan tidak lagi menjabat menjadi anggota DPRD yakni Joko Kuncoro, Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri tetap akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai dengan masa jabatan mereka sejak diberhentikan.

Baca Juga  Zaidirina: Pembentukan Karakter Mulia akan Membentuk Bangsa yang Tangguh

Untuk Joko Kuncoro yang telah menjabat 0-3 tahun akan mendapat uang purnabhakti 3 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp4.725.000 dipotong pajak 15 persesn dan total bersih yang diterima senilai Rp4.016.250. Sementara Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri yang telah menjabat 0-4 tahun akan mendapat uang purnabhakti 4 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp6.300.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang akan diterima senilai Rp5.355.000.

\”Semua akan diberikan, termasuk yang sudah PAW. Uang ini diberikan setelah peresmian pemberhentian masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 sesuai dengan yang diatur pada pasal 19 ayat (4), kami bayarkan langsung ke rekening masing-masing anggota DPRD,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting
MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif
Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi
Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes
Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS
Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE
TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali
Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB