Purna Bhakti 30 Anggota DPRD Tubaba, Sekretariat Siapkan Rp234 Juta

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) masa bhakti 2014-2019 bakal mendapatkan uang purna bhakti setelah resmi diberhentikan dari masa jabatannya. Sementara, Sekretariat DPRD setempat telah menyiapkan dana sebesar Rp234.360.000.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Mawardi, S.Sos didampingi Kasubag Keuangan Eliyana, SH.MH mengatakan besaran uang purna bhakti para anggota DPRD Kabupaten Tubaba bervariasi, tergantung masa jabatannya.

\”Besaran pembayaran uang purna bhkati ketua, wakil ketua, anggota, dan masa jabatan 30 anggota dewan berbeda-beda disesuaikan dengan masa jabatan dan besaran uang representatif yang diterima bersangkutan setiap bulannya, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,\” terangnya kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (14/8).

Baca Juga  Ini Tindakan BK DPRD untuk Kader Nasdem Diduga Asusila dengan Teman Wanitanya

Mawardi menguraikan, aturan besaran ini terdapat pada Pasal 19 ayat (2) huruf a sampai dengan e. Untuk besaran uang purnabhakti Ketua DPRD telah menjabat 5 tahun hitungannya 6 bulan x 2,1 juta (uang representatif) yakni senilai Rp.12.600.000 kemudian di potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima bersih senilai Rp10.710.000.

Wakil ketua, uang purnabhaktinya 6 bulan x 1.680.000 (uang representatif) yakni senilai Rp10.080.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.565.000. Untuk anggota telah menjabat 5 tahun sebesar 6 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp9.450.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.032.500.

\”Untuk anggota sebanyak 6 orang yang PAW, akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai masa jabatannya, karena mereka tidak menjabat selama 5 tahun full,\” paparnya.

Baca Juga  Rekapitulasi Penghitungan Suara Di Tubaba, Saksi Paslon 1 dan 2 Kompak WO

Sementara, sebanyak 7 orang anggota DPRD hasil PAW, yakni Sri Handayani yang telah menjabat selama 0-2 tahun mendapat uang purnabhakti 2 bulan x 1.575.000 (uang representasi) yakni Rp3.1050.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp2.677.500. Sementara 6 orang anggota yakni Syaiful Mudhofi, Suparno, Rian Purwanto, Sumarni Umar, Rosni Umar, dan Wahyudiono masa jabatan 0-1 tahun dapat satu bulan uang representasi yang bersangkutan Rp1.575.000 potong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp1.338.750.

\”Meski nanti ada anggota DPRD periode 2014-2019 akan menjabat kembali anggota DPRD untuk periode 2019-2024, mereka tetap diberi uang purnabhakti,\” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk 7 orang yang sudah PAW dan tidak lagi menjabat menjadi anggota DPRD yakni Joko Kuncoro, Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri tetap akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai dengan masa jabatan mereka sejak diberhentikan.

Baca Juga  Umar Minta Warga Tubaba Jaga Kelestarian Alam

Untuk Joko Kuncoro yang telah menjabat 0-3 tahun akan mendapat uang purnabhakti 3 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp4.725.000 dipotong pajak 15 persesn dan total bersih yang diterima senilai Rp4.016.250. Sementara Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri yang telah menjabat 0-4 tahun akan mendapat uang purnabhakti 4 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp6.300.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang akan diterima senilai Rp5.355.000.

\”Semua akan diberikan, termasuk yang sudah PAW. Uang ini diberikan setelah peresmian pemberhentian masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 sesuai dengan yang diatur pada pasal 19 ayat (4), kami bayarkan langsung ke rekening masing-masing anggota DPRD,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta
Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba
Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Berita Terbaru

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB