Pungli di Lambar Masih Marak

Redaksi

Kamis, 2 Agustus 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Niatan Bupati-Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus-Mad Hasnurin, dalam membersihkan lingkungan Pemkab Lambar dari praktek pungutan liar (Pungli), sepertinya perlu kerja ekstra.

Pasalnya, sampai saat ini diduga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) masih melakukan praktek terlarang tersebut, yang tentunya berseberangan dari visi dan misi bupati dalam memberikan pelayan terbaik, cepat dan tanpa biaya.

Salah satu nara sumber Netizenku.com yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) meminta PPD terkait mencopot banner yang bertuliskan memberikan pelayanan tanpa Pungli.

Baca Juga  TMMD ke-124, Sertu Mawardi Serap Aspirasi Warga

\”Copot saja itu banner yang terpasang lebar di depan masuk kantor, yang menyatakan memberikan pelayanan tanpa biaya, tetapi prakteknya tidak demikian,\” kata sumber yang minta namanya tidak tulis tersebut.

Menurut sumber ini, berbagai modus Pungli yang dilakukan oknum OPD, seperti dinyatakan berkas tidak lengkap, belum keluar, dan sebagainya. Tetapi setelah berkas semua lengkap, yang bersangkutan menyampaikan pesan baik melalui telpon maupun SMS meminta dana.

\”Setelah kita cek bersama ternyata berkas persyaratan lengkap, selanjutnya kita mendapat SMS atau ditelpon dengan pesan untuk mempercepat penyelesaian usulan tersebut, dibutuhkan dana yang harus kami tanggung,\” ujarnya.

Baca Juga  Lampung Barat Dapat Dana Perbaikan Jalan

Berapa dana yang diminta, menurut sumber ini, oknum tersebut meminta uang Rp500 ribu. Tetapi, kata dia, setelah mengobrol dengan kawan seprofesi ternyata beragam nilai pungli yang mereka lakukan, yakni antara Rp100 ribu-Rp1 juta.

\”Bukan saya saja yang menjadi korban Pungli banyak kawan-kawan guru juga yang lain, dengan permintaan antara Rp100 ribu-Rp1 juta,\” jelasnya.

Baca Juga  Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Ada lagi menurut dia, yang tidak memberikan uang saat melakukan pengusulan, saat ditanya dinyatakan belum selesai, padahal dia mengajukan permohonan sejak bulan Oktober 2017, ternyata setelah ditelusuri sudah selesai.

\”Modus lain, usulan yang telah kita sampaikan dari enam bulan lalu, setiap ditanya jawabannya belum selesai, tetapi kami tahu berdasarkan info dari stafnya sudah selesai,  ternyata jawaban belum selesai tersebut hanya modus untuk meminta sejumlah yang,\” tandas sumber ini. (Iwan)

Berita Terkait

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar
Seragam dan Tas Gratis, Parosil Komit Dukung Pendidikan di Lambar
Lampung Barat Dapat Dana Perbaikan Jalan
Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025
Jadi Guru Honorer di Lambar Sejak 2003, Helmi: Akhirnya, SK Itu Datang Juga!
Menjelang Pensiun, Tenaga Honorer di Lambar Baru Terima SK PPPK
Fraksi Adem Dorong Pemkab Lambar Tingkatkan PAD
Kopi Lambar Jadi Daya Tarik di Ajang WSL Krui Pro 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB