Pulau Pisang Krui Deklarasi Setop BAB Sembarangan

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi ODF Kecamatan Pulau Pisang di Aula Pekon Sukadana Pesisir Barat, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Deklarasi ODF Kecamatan Pulau Pisang di Aula Pekon Sukadana Pesisir Barat, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Pesisir Barat (Netizenku.com): Sebanyak 418 rumah tangga di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisi Barat dinyatakan lolos verifikasi dari perilaku buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF).

Hal itu disampaikan Kasie Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Agus Setyo Widodo MKes pada acara verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sekaligus deklarasi ODF Kecamatan Pulau Pisang di Aula Pekon Sukadana, Rabu (25/11).

“Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama dua hari, tanggal 24-25 November oleh tim Dinkes Provinsi, sebanyak 418 rumah tangga di 6 pekon, Kecamatan Pulau Pisang dinyatakan lolos verifikasi pilar satu STBM, yaitu setop BABS, dan hari ini kecamatan Pulau Pisang melakukan deklarasi ODF,” tutur Agus.

Akselerasi STBM di Kecamatan Pulau Pisang terbilang cepat. Sejak ditandatanganinya komitmen bersama camat dan seluruh peratin pada 8 Juli 2020, yang disaksikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinkes Pesisir Barat, dan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), target ODF Pulau Pisang pada akhir Desember. Namun penyelesaian BABS dan deklarasi ODF dilakukan lebih cepat.

“Kecamatan Pulau Pisang adalah kecamatan pertama di Pesisir Barat yang telah ODF, sekaligus pulau pertama yang sudah ODF di Provinsi Lampung,” ungkap Agus.

Baca Juga  Bupati Lantik 40 Peratin Terpilih

Deklarasi ODF dipimpin Camat Pulau Pisang Lukmanul Hakim SPd dan diikuti seluruh peratin atau kepala pekon dari Pekon Pasar, Pekon Labuhan, Pekon Bandar Dalam, Pekon Pekon Lok, Pekon Sukadana, Pekon Sukamarga.

Kegiatan deklarasi ODF disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, jajaran uspika dan perwakilan organisasi perangkat daerah Kabupaten Pesisir Barat, dan Tim Verifikator Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Direktur Eksekutif YKWS Febrilia Ekawati mengapresiasi komitmen camat dan peratin serta seluruh masyarakat Pulau Pisang yang telah berhasi mewujudkan Pulau Pisang ODF.

Baca Juga  Tim Distan Pesibar Pastikan Qurban Sehat

“Ini merupakan prestasi yang bagus, pernyataan bersama pada 8 Juli lalu oleh seluruh peratin untuk mengalokasikan dana desa dalam menyelesaikan persoalan BABS di Pulau Pisang dibuktikan, semoga masyarakat Pulau Pisang terus konsisten berperilaku saniter dan menjaga eksistensi ODF,” ungkap Febri.

Direktur YKWS juga berharap deklarasi ODF Pulau Pisang bisa memicu pekon atau kecamatan lain di Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelesaikan persoalan sanitasi buruk, mengingat angka BABS di Pesisir Barat masih tertinggi di Provinsi Lampung. (Josua)

Berita Terkait

PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa
Peselancar Pekon Tanjung Setia Pertahankan Predikat Juara Umum
Ribuan Pengunjung Padati Pembukaan Krui Fair 2023

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB