Puji Raharjo: Ada 3 Poin Kesepakatan Bersama Penyelesaian Ketua RT yang Ditahan

Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung gelar agenda bertajuk membahas penyelesaian soal Pembubaran Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung yang sampai berimbas Ketua RT Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa Jaya, Wawan, ditahan polisi.

Wawan di tahan lantaran aksinya membubarkan rumah ibadah GKKD Lampung pada saat jamaah sedang melaksanakan ibadah.

Pembahasan oleh FKUB Lampung dilakukan di Ruangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Lampung pada sore hari, Senin (27/3). Usai berdialog, kesepakatan bersama didapatkan.

Baca Juga  Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian mereka menuju depan pintu utama Kantor Kemenag Lampung untuk membacakan kesepakatan bersama secara serempak.

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, mengatakan kesepakatan bersama terjalin antar semua pihak yang hadir, yakni dari unsur Kemenag Lampung, Kemenag Kota Bandarlampung, FKUB Lampung, FKUB Bandarlampung, GKKD Rajabasa, dan Perwakilan Polda Lampung.

Baca Juga  Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

“Dalam pertemuan tadi ada 3 poin yang disepakati bersama untuk menyikapi dinamika yang terjadi saat ini,” kata dia, Selasa (28/3).

Mengenai ketiga poin yang disepakati secara bersama-sama antara lain, pertama semua yang hadir mendukung upaya yang diajukan oleh FKUB tentang penangguhan penahanan terhadap Wawan Ketua RT 012, Kecamatan Rajabasa.

Kedua, tidak ada persoalan suku dan agama dalam persoalan ini.

Baca Juga  Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Ketiga, tidak ada intervensi terhadap penegakkan hukum.

Turut diharapkannya kesepakatan bersama tersebut dapat mendukung kehidupan yang damai di Provinsi Lampung. Sehingga masyarakat Lampung dapat hidup berdampingan dan saling bertoleransi.

“Mari kita jaga Provinsi Lampung ini untuk aman dan damai,” tutupnya.

Untuk diketahui, setelah usai membacakan pernyataan bersama, Kemenag Lampung, Puji Raharjo, pimpin gaungkan salam kerukunan. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB