Puji Raharjo: Ada 3 Poin Kesepakatan Bersama Penyelesaian Ketua RT yang Ditahan

Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung gelar agenda bertajuk membahas penyelesaian soal Pembubaran Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung yang sampai berimbas Ketua RT Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa Jaya, Wawan, ditahan polisi.

Wawan di tahan lantaran aksinya membubarkan rumah ibadah GKKD Lampung pada saat jamaah sedang melaksanakan ibadah.

Pembahasan oleh FKUB Lampung dilakukan di Ruangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Lampung pada sore hari, Senin (27/3). Usai berdialog, kesepakatan bersama didapatkan.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian mereka menuju depan pintu utama Kantor Kemenag Lampung untuk membacakan kesepakatan bersama secara serempak.

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, mengatakan kesepakatan bersama terjalin antar semua pihak yang hadir, yakni dari unsur Kemenag Lampung, Kemenag Kota Bandarlampung, FKUB Lampung, FKUB Bandarlampung, GKKD Rajabasa, dan Perwakilan Polda Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

“Dalam pertemuan tadi ada 3 poin yang disepakati bersama untuk menyikapi dinamika yang terjadi saat ini,” kata dia, Selasa (28/3).

Mengenai ketiga poin yang disepakati secara bersama-sama antara lain, pertama semua yang hadir mendukung upaya yang diajukan oleh FKUB tentang penangguhan penahanan terhadap Wawan Ketua RT 012, Kecamatan Rajabasa.

Kedua, tidak ada persoalan suku dan agama dalam persoalan ini.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Ketiga, tidak ada intervensi terhadap penegakkan hukum.

Turut diharapkannya kesepakatan bersama tersebut dapat mendukung kehidupan yang damai di Provinsi Lampung. Sehingga masyarakat Lampung dapat hidup berdampingan dan saling bertoleransi.

“Mari kita jaga Provinsi Lampung ini untuk aman dan damai,” tutupnya.

Untuk diketahui, setelah usai membacakan pernyataan bersama, Kemenag Lampung, Puji Raharjo, pimpin gaungkan salam kerukunan. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru