Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan menambah satuan pendidikan yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan ketat, setelah Kota Bandarlampung menerapkan PPKM Level 2 sejak 5-18 Oktober 2021.
Sebelumnya Kota Bandarlampung berstatus PPKM Level 3 pada 21 September-4 Oktober 2021. Selama periode tersebut, hingga Senin, 27 September 2021 terdapat 138 sekolah jenjang SD, SMP sederajat yang menggelar PTM terbatas khusus kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berencana menambah satuan pendidikan dan jumlah siswa yang mengikuti PTM terbatas.
“Minggu depan tanggal 15 Oktober 2021, tahap selanjutnya anak-anak sekolah tatap muka,” kata dia di Bandarlampung.
Eva Dwiana menjelaskan siswa yang mengikuti PTM terbatas, nantinya, tidak hanya kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, waktu belajar hingga 4 jam dengan kapasitas ruangan kelas 50 persen.
“Masyarakat harus tetap prokes. Apalagi ada varian baru Mu, kita kan gak tahu, tapi setidaknya kita harus waspada,” tutup dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, sebelum dimutasi pada sore harinya, mengatakan Disdikbud masih menunggu evaluasi dari PTM terbatas yang telah berlangsung.
“Kita masih menunggu perkembangan dari evaluasi sekolah belum ada laporan yang berdampak di sekolah-sekolah dan semoga tidak ada,” kata dia.
Saat ini, lanjut Sukarma, pihaknya maaih menunggu instruksi Wali Kota terkait hasil evaluasi PTM terbatas tersebut.
“Kita lihat saat ini mulai membaik. Sekolah yang akan buka harus memiliki izin, karena harus menyatakan kesiapan untuk membuka PTM di sekolah masing-masing dengan prokes Covid-19,” tutup dia. (Josua)