PT PML Laporkan Perambah Liar di Tanah Inhutani Register 42

Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Manager PT Paramita Mulia Langgeng (PML) pengelola tanah milik inhutani di tanah register 42 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, secara resmi telah melaporkan pelaku perambah liar di tanah inhutani untuk kepentingan pribadi.

Menurut Manager PT PML Supri, aksi perambahan yang dilakukan perorangan tersebut telah berlangsung 3 bulan terakhir. Namun, meski sudah ditegur dan diingatkan pembakaran lahan secara ilegal tersebut masih tetap dilakukan para pelaku.

Baca Juga  Way Kanan Gelar Lomba Menulis Opini Khusus Guru

\”Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan oleh para perambah tanah milik inhutani,maka kami melaporkan langsung ke polres untuk menindak lanjuti aksi tersebut,\” bebernya, Kamis (31/1).

Supri menambahkan, ada beberapa perambah yang sudah menanam sawit dan padi di lahan tanah milik inhutani yang dibuka seluas 200 hektar.

\”Jika tidak cepat ditindak lanjuti Polres tentu pelaku perambah akan terus meningkat. dan kami tidak menjamin keamanan terjadi bila perusahaan langsung tegas disana,\”pungkasnya. (Ludi)

Berita Terkait

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Harlah Ponpes Al Hikmah Istiqomah di Way Kanan
Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat
Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin
Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung
Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB