PT MTI-BUMDes Siap Bermitra Dirikan Pertades

Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Guna membantu masyarakat perdesaaan mendapatkan BBM dengan harga standar sesuai standar BPH Migas, PT Mutiara Teknologi Indonesia (MTI) mencari mitra kerjasama dengan investor lokal melalui BUMDes, dengan mendirikan Pertades.

General Manager Pertades Lampung, Hendra Winasa, saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Pringsewu, DR.H. Fauzi di Ruang Kerja Wabup, Selasa (20/4), mengatakan pembangunan Pertades oleh BUMDes di desa-desa adalah resmi berdasarkan Peraturan BP Migas No.6 Tahun 2015.

\”Jadi syarat utama untuk mendirikan Pertades adalah wajib menggandeng BUMDes. Jika suatu pekon atau desa BUMDes-nya ikut berinvestasi mendirikan Pertades ini, maka dipastikan desa itu akan mendapatkan profit yang akan mampu membuat desa lebih berkembang,\” ujarnya.

Dikatakan Hendra, keberadaan Pertades merupakan komitmen dalam upaya mendorong percepatan pembangunan perekonomian perdesaan melalui pemberdayaan BUMDes. Untuk membangun Pertades tersebut, lanjut dia, minimal ada 10 unit di setiap kabupaten, di mana untuk berinvestasi mendirikan Pertades ini diperlukan dana antara Rp750,000,000.00-Rp 800,000,000.00, belum termasuk lahan berukuran minimal 15×20 meter.

Baca Juga  Fauzi Pimpin Rapat Pencegahan Penyebaran Covid-19

Ia menambahkan di Provinsi Lampung sendiri sejumlah desa yang sudah melakukan MoU terkait pendirian BUMDes, diantaranya Pekon Sukoharjo I di Pringsewu, Desa Poncokresno di Pesawaran dan sebuah pekon di Tanggamus, namun semuanya terkendala masalah perizinan, karenanya ia meminta bantuan pemerintah daerah akan hal tersebut.

\”BBM yang kami jual di Pertades adalah jenis Ron 92 yang diberi nama Petromax,\” bebernya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Resmikan KTN Pekon Margakaya

Sementara itu, Fauzi didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Eko Sumarmi, mengatakan pihaknya siap membantu terkait pendirian Pertades di pekon-pekon di Kabupaten Pringsewu, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

\”Meminta pihak MTI untuk mencermati kemungkinan adanya income bagi daerah setempat atas keberadaan Pertades tersebut, sebagaimana di Pertamina ada yang dinamakan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) bagi daerah,\” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu
Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:10 WIB

Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:42 WIB

Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:38 WIB

Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:38 WIB

Metro Terima Penghargaan Adipura 2023 dari KLHK

Minggu, 3 Maret 2024 - 16:29 WIB

Pemkot Metro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:49 WIB

Gubernur Lampung Resmikan RSH Kota Metro

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:49 WIB

Bangkit Haryo Utomo Buka Safari Dongeng Kota Metro

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:57 WIB

PKS Metro Antar Lima Anggotanya ke Kursi Legislatif

Berita Terbaru

Kepala Disperkim Bandarlampung, Yusnadi Ferianto. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung

Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:56 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi. Foto: Ist.

Bandarlampung

Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:22 WIB

Tanggamus

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:18 WIB