PT MTI-BUMDes Siap Bermitra Dirikan Pertades

Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Guna membantu masyarakat perdesaaan mendapatkan BBM dengan harga standar sesuai standar BPH Migas, PT Mutiara Teknologi Indonesia (MTI) mencari mitra kerjasama dengan investor lokal melalui BUMDes, dengan mendirikan Pertades.

General Manager Pertades Lampung, Hendra Winasa, saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Pringsewu, DR.H. Fauzi di Ruang Kerja Wabup, Selasa (20/4), mengatakan pembangunan Pertades oleh BUMDes di desa-desa adalah resmi berdasarkan Peraturan BP Migas No.6 Tahun 2015.

\”Jadi syarat utama untuk mendirikan Pertades adalah wajib menggandeng BUMDes. Jika suatu pekon atau desa BUMDes-nya ikut berinvestasi mendirikan Pertades ini, maka dipastikan desa itu akan mendapatkan profit yang akan mampu membuat desa lebih berkembang,\” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Hendra, keberadaan Pertades merupakan komitmen dalam upaya mendorong percepatan pembangunan perekonomian perdesaan melalui pemberdayaan BUMDes. Untuk membangun Pertades tersebut, lanjut dia, minimal ada 10 unit di setiap kabupaten, di mana untuk berinvestasi mendirikan Pertades ini diperlukan dana antara Rp750,000,000.00-Rp 800,000,000.00, belum termasuk lahan berukuran minimal 15×20 meter.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Ia menambahkan di Provinsi Lampung sendiri sejumlah desa yang sudah melakukan MoU terkait pendirian BUMDes, diantaranya Pekon Sukoharjo I di Pringsewu, Desa Poncokresno di Pesawaran dan sebuah pekon di Tanggamus, namun semuanya terkendala masalah perizinan, karenanya ia meminta bantuan pemerintah daerah akan hal tersebut.

\”BBM yang kami jual di Pertades adalah jenis Ron 92 yang diberi nama Petromax,\” bebernya.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Sementara itu, Fauzi didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Eko Sumarmi, mengatakan pihaknya siap membantu terkait pendirian Pertades di pekon-pekon di Kabupaten Pringsewu, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

\”Meminta pihak MTI untuk mencermati kemungkinan adanya income bagi daerah setempat atas keberadaan Pertades tersebut, sebagaimana di Pertamina ada yang dinamakan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) bagi daerah,\” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB