PT DHL: sertifikat Perumahan TKBM clear and clean

Redaksi

Rabu, 8 Desember 2021 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pengembang perumahan buruh, PT Duta Hidup Lestari (DHL), telah menunjukkan pemecahan sertifikat perumahan buruh Pelabuhan Panjang, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), di Merbau Mataram.

Pemecahan sertifikat perumahan bagi buruh bongkar muat yang tergabung dalam Koperasi TKBM tersebut dimotori oleh Pembina Koperasi Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Panjang.

Pertemuan berlangsung di Kantor KSOP Panjang, Rabu (8/12), dihadiri juga para Pembina Koperasi TKBM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Kota Bandarlampung, serta DPC F-SPTI Panjang, KSKP, Polsek Panjang, serta pengurus Koperasi TKBM dan PT DHL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur PT DHL, Ahmad Tamzil, selaku pengembang yang bermitra dengan Koperasi TKBM, menjelaskan persoalan yang mencuat ke publik, diduga hanya disebabkan 5 orang dari 176 anggota koperasi yang sudah mendiami Perumahan TKBM.

“Kelima orang itu sifatnya terlalu mengada-ngada, karena 5 orang ini juga sudah dijelaskan terkait pemecahan sertifikat itu. Ada aturan perjanjian kerjasama dengan TKBM. Dimana dalam perjanjian itu, bahwa pemecahan baru dapat dilakukan bila pembangunan sudah mencapa 190 unit,” ujar Tansil.

Dan PT DHL, lanjut dia, sudah melakukan pemecahan sertifikat karena progres pembangunan rumah sudah mencapai 176 unit.

“Fakta sebenarnya persoalan sertifikat ini sudah clear and clean karena tadi kami sudah tunjukkan semua dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, di hadapan Pak Kadis, Wan Abdurrahman, dan Dinas Koperasi, Polsek, KSKP disaksikan pihak KSOP dan SPTI. Semua lihat karena saya bawa semua 176 sertifikat langsung dalam pertemuan, jadi soal SHM (sertifikat hak milik) clear,” kata dia.

Tamzil menyampaikan dalam bulan ini, PT DHL berencana menyerahkan 25 unit rumah ke TKBM dan pada Januari 2022 ada progres 64 unit.

Sehingga di era kepemimpinan Ketua Koperasi TKBM, Agus Sujatma Surnada, total sudah mencapai 225 unit rumah.

“Isu sertifikat ditahan, semua sudah terbantahkan, karena kita tadi bawa  sertifikat. Keraguan terhadap SHM telah kami tunjukkan,” ujar dia.

Tamzil juga meluruskan kekeliruan yang terjadi selama ini, bahwa kerjasama PT DHL dan Koperasi TKBM, bukanlah pembelian rumah secara tunai.

“Ini adalah subsidi silang dari penyisihan HIK buruh dari jumlah buruh sekitar 1.221 buruh koperasi. Kalau di era Pak Sainin Nurjaya, kurun 5 tahun hanya 70 unit, karena sistem pembayaran bukan seperti saat ini. Yakni auto debet, dengan sistem ini jelas menghindari  kebocoran,” tutup dia.

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada, mengapresiasi atas pertemuan yang dimotori KSOP Panjang.

“Alhamdulillah, para pembina tadi akhirnya melihat langsung fakta sertifikat dari pengembang PT DHL. Jadi bukan katanya lagi, faktanya jelas sudah ada di hadapan para pembina tadi,” kata Agus Sujatma.

Namun, sambung Agus, masalah BPJS Ketenagakerjaan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan BPJS, belum ada juga titik terang.

Bahkan dibebankan denda Rp2 miliar sehingga tunggakan dari 2017 hingga saat ini sudah Rp7 miliar.

“Mau ada kebijakan. Setelah kami angsur kami minta klaim dibuka tapi BPJS tidak mau, harus lunas dulu. Kami tidak bisa bergerak, nanti semua dana tersedot. Bagaimana kami mau melaksanakan roda kesejahteraan anggota, nanti juga kesehatan buruh terhambat. Selama saya menjabat sudah 20 jiwa yang kita talangin dan sudah hampir Rp900 jutaan,” kata dia.

Wakil Ketua Koperasi TKBM, Jolly Sanggam, menambahkan seharusnya BPJS Ketenagakerjaan dapat menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.

“Apa yang enggak bisa diselesaikan di luar regulasi, kan ada kebijakan. Karena realitanya, kita TKBM ada niat baik, upaya kita mau membayar angsuran di luar premi, tetapi selama ini selalu  belum ada keputusan,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB