Tulangbawang Barat (Netizenku): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Herwan Sahri, belum bisa memastikan kebenaran salah seorang oknum protokol yang diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung adalah protokol Bupati Tubaba berinisial A.
\”Wah saya lagi di jakarta, dan saya juga baru tahu kabar baru-baru ini. Nanti saya cari tahu dulu,\” ungkapnya, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu sore (11/3). Sementara Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Tubaba, Erawan, menyatakan bila benar ada PNS yang disebut sebagai salah satu protokol bupati ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya akan menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
Setelah ada kepastian, imbuhnya, baru nanti penanganannya akan direkomendasikan sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. \”Kalau itu benar A, salah satu protokol bupati, penanganannya akan dilakukan oleh salah satu irban, tapi irban berapa nanti tergantung dari kebijakan inspektur. Siapa yang akan didelegasikan,\” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Erawan, sanksi yang akan diberikan bakal disesuaikan dengan hasil proses pihak kepolisian. \”Apakah nanti masuk kategori sedang atau berat, atau sampai harus dikeluarkan dari PNS,\” ungkapnya lagi.
Berdasarkan informasi yang beredar, protokol bupati inisial A bersama 4 orang lainnya, diamankan di salah satu hotel di Bandarlampung pada Jumat (9/3). Namun, belum diketahui berapa jumlah barang bukti yang diamankan. (Arie)