Program PTSL BPN Pesawaran 2018 Carut Marut

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pembuatan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran di tahun 2018 carut marut. Pasalnya, hingga saat ini selain masih banyak sertifikat yang belum tercetak juga terdapat sertifikat yang telah jadi dan diterima oleh masyarakat, namun banyak yang salah nama dan salah ukuran.

Seperti yang terjadi di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, dari pengajuan 1500 masih ada sekitar 300 sertifikat lagi yang belum tercetak.Yang lebih memprihatinkan lagi selain masih banyak yang belum tercetak banyak sekali ukuran luas tanah yang telah tercetak tidak sesuai dengan luas tanah yang diukur, bahkan banyak juga yang salah nama.

\”Program PTSL ini sudah lama dari tahun 2018, tapi kenapa hingga saat ini masih banyak sertifikat yang belum jadi. Yang parahnya lagi yang sudah jadi malah banyak yang salah nama bahkan salah ukuran,\” keluh salah satu RT setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lucunya lagi ungkap dia, masyarakat yang tidak ikut program tersebut malah telah terlebih dahulu tercetak sertifikatnya.

\”Ini yang parah kita yang ngajukan banyak yang belum jadi bahkan salah, ini malah yang tidak ikut program PTSL malah sudah duluan jadi, kan aneh. Yang nggak enak itu saya sama warga, ketika ditanya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti kapan sertifikat mereka itu jadi, karena ketika saya tanyakan ke pihak pokmas yang bertanggung jawab program PTSL jawabannya selalu belum bahkan dia pun tidak tahu pasti kapan jadinya sertifikat tersebut,\” sesalnya.

Sementara itu Giarto, Ketua Pokmas Desa Wiyonol, terkait hal itu membenarkan apa yang dikeluhnya warganya mengenai masih banyaknya sertifikat yang belum tercetak juga ada beberapa warga yang sertifikatnya salah nama juga salah ukuran.

\”Dari 1500 yang diajukan untuk program sertifikat PTSL yang sudah jadi baru 1200 sertifikat, sisanya masih menunggu, belum lagi ada juga yang sertifikatnya selain salah nama juga salah ukuran luas. Dan ini sudah kita ajukan ke BPN dan hingga saat ini belum juga ada perbaikan,\” ucapnya.

Ditegaskannya, terkait carut marutnya pembuatan sertifikat di desanya tersebut itu murni bukan kesalahan dari pihak desa, melainkan kesalahan dari pihak BPN.

\”Kita pihak desa hanya sebatas memfasilitasi. Jadi kesalahan luas maupun nama itu murni kesalahan BPN, bukan kita, karena desa itu sudah melampirkan persyaratan apa yang dibutuhkan, seperti KK, KTP dan berkas surat tanah yang mengajukan bahkan yang mengukur pun itu dari pihak mereka, jadi jika ada kesalahan itu bukan dari kami pihak desa,\” ucapnya.

Bahkan lanjut dia, mengenai permasalahan tersebut, pihaknya sudah berulang kali mempertanyakannya ke BPN. Namun, jawaban BPN selalu tidak memuaskan bahkan ada kesan malah membebankan pemohon.

\”Kalau masalah kurang luasnya atau lebih memang itu riskan, kalau mau memperbaiki itu harus dari awal, harus ngundang tim ukur lagi, biaya lagi terus kita cetak lagi bukunya,\” ungkapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB