Program Gerebek Sungai, YKWS: warga masih BAB di sungai

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (26/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (26/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampug (Netizenku.com): Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Febrilia Ekawati, mendukung Program Gerebek Sungai Pemerintah Kota Bandarlampung yang menata kawasan sungai menjadi destinasi wisata.

Namun dia memberikan saran agar pemerintah kota, sebelum membangun fasilitas ekowisata di kawasan sungai, terlebih dulu menata permukiman warga yang berada di sepanjang daerah aliran sungai.

“Mayoritas warga Bandarlampung yang tinggal di bantaran sungai, limbah tinjanya dialirkan ke sungai. Sebelum pemerintah kota membangun fasilitas di sungai, limbah tinja itu dulu diselesaikan,” kata Febrilia ketika ditemui di Grand Praba, Kamis (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febrilia Ekawati mengatakan saat ini di Kota Bandarlampung sulit menemukan sungai yang bersih dari sampah, baik sampah plastik dan tinja. “Belum ada. Semua tercemar,” tegas dia.

Menurut Febri, Program Gerebek Sungai sangat baik dengan memanfaatkan sungai sebagai tempat wisata.

Konsep penataan yang dikenal dengan water front city, lanjut dia, diharapkan bisa mengubah perilaku masyarakat yang awalnya memanfaatkan sungai sebagai tempat buang air besar (BAB), kemudian dengan rumah menghadap sungai, otomatis warga akan enggan BAB atau membuang sampah ke sungai.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, dia meminta pemerintah kota menyediakan septic tanc bagi permukiman padat di bantaran sungai dengan mengembangkan SPAL (Sistem Pengelolaan Air Limbah) Komunal.

“Idealnya pemerintah yang memfasilitasi supaya tinja-tinja itu tidak mencemari sungai, jadi bersihkan dulu warna-warna ‘kuning’ itu sebelum mewarnai yang lain,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB