Pringsewu (Netizenku.com): Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, mengumumkan adanya penambahan satu kasus pasien terkonfimasi positif Corona.
Satu pasien terkonfimasi positif tersebut adalah P13 (30) laki-laki, warga Kecamatan Sukoharjo, demikian dikatakan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pringsewu, dr. Nofly Yurni didampingi Kadiskominfo, Samsir Kasim, saat press release dengan awak media, Selasa (8/9) di aula Pemkab setempat.
“P13 mulai merasakan demam dan badan pegal-pegal pada saat melakukan aktivitas bekerja. Lalu pasien memeriksakan dirinya ke salah satu dokter praktik swasta di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ujar Nofly.
Karena tak kunjung sembuh, P13 kembali memeriksakan dirinya ke salah satu klinik swasta yang berada di Kecamatan Sukoharjo dengan gejala nyeri tenggorokan, dan lidahnya mati rasa. Lalu dirinya disarankan oleh petugas klinik, untuk melakukan rapid tes.
“Setelah itu P13 melakukan rapid tes di RS Pemprov Lampung dengan hasil non reaktif pada tanggal 6 September. Kemudian keesokan harinya pada 7 September P13 melakukan swab tes di Poliklinik Khusus Penanganan Covid RS Pemprov Lampung dengan hasil terkonfirmasi positif,” bebernya.
Saat ini P13 sudah diisolasi di rumah singgah penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu. Diketahui, jumlah total pasien terkonfimasi positif yang saat ini sedang menjalani isolasi di rumah singgah dengan total sebanyak enam pasien.
Dalam kesempatan tersebut Nofly tak lupa berpesan kepada masyarakat Pringsewu agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tolonglah, jangan dulu itu kumpul-kumpul, karena saya sering menemukan banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan di acara yang banyak kerumunannya,” pungkasnya. (RZ/len)