Pringsewu (Netizenku.com): Sejumlah pejabat publik dan tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan di Kabupaten Pringsewu, menjalani vaksinasi Covid-19 kedua. Hal ini setelah dilakukan vaksinasi pertama dengan selang waktu 14 hari saat dicanangkannya program vaksinasi Covid-19, oleh Bupati, H.Sujadi di RSUD setempat pada 2 Februari 2021 lalu.
Diantara yang menjalani vaksinasi ulang di RSUD Pringsewu, Selasa (16/2) yakni Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu, Rita Irviani Fauzi, SE, MM, didampingi sang suami yang juga Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA.
Sedangkan Sujadi tidak dapat divaksin disebabkan faktor usia, dan wakil bupati serta Ketua DPRD, Suherman SE terdapat indikator kesehatan yang tidak dapat terpenuhi sebagai persyaratan dilakukannya vaksinasi Covid-19.
Fauzi mengharapkan dukungan semua pihak untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19, serta menyukseskan program vaksinasi di Bumi Jejama Secancanan.
\”Namun demikian, kedisiplinan dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan juga tetap harus dilakukan,\” ujarnya.
Diketahui, sasaran penerima vaksin tahap I di Kabupaten Pringsewu adalah tenaga kesehatan yang berjumlah 3.528 orang, dengan jumlah sasaran tahap I sebanyak 2.100 orang, termasuk VVIP, jumlah sasaran tenaga kesehatan mendapatkan e-ticket tahap I sebanyak 1.198 orang, dengan jumlah vaksin diterima sebanyak 4.200 dosis dengan dua kali pemberian dengan interval 14 hari.
Untuk logistik vaksin ini telah terdistribusi di 13 Puskesmas dan rumah sakit yang memiliki sarana penyimpanan vaksin standar. Untuk pelaksanaan vaksinasi juga dilaksanakan pada 13 Puskesmas dan 4 rumah sakit, pemerintah dan swasta yang dilaksanakan serentak sejak pencanangan lalu. (Rz/len)