Pringsewu akan Bangun Saung Kerukunan Umat Beragama

Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, survei lokasi yang akan didirikan saung kerukunan umat beragama satu-satunya di Provinsi Lampung, di Kantor Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kamis (3/6).

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, A. Rifa’i, S.E., M,M., yang didampingi Kepala TU, M. Sakban, kepada media mengatakan kegiatan ini nantinya sebagai simbol rukunnya umat, damainya umat serta saling menghargai antara yang satu dan yang lainnya supaya menjadikan bersatunya umat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

“Semua unsur umat beragama yang ada, selalu ingin adanya keadilan dan persamaan dari semua umat beragama dalam menaati regulasi pemerintah,” kata Ahmad Rifa’i.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendirian saung kerukunan umat ini baru hasil inovasi dari Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Rifa’i, untuk menyatukan semua agama, serta wahana menjalin persatuan antar umat, dan antar agama, serta menjalin komunikasi dengan lembaga keagamaan yang ada di Kecamatan Adiluwih ini.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

“Saung ini nantinya menjadi media strategis untuk menjalin silaturahmi, komunikasi dan jejaring kami dalam rangka membuka diri, menyatukan pemahaman terkait perbedaan, memahami hidup bermasyarakat, serta pergaulan hidup dalam aspek keagamaan dan keyakinan,” ujar Kusnadi, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Adiluwih.

Selama ini seringkali menjadi permasalahan bagi sebagian kalangan. Pendirian saung ini sebenarnya didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Pendirian saung tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB