Predikat Nindya Lambar pada Verifikasi KLA Dianulir

Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Predikat Nindya dengan nilai 880 yang didapatkan Lampung Barat pada verifikasi tahap pertama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dianulir, karena pada verifikasi tahap selanjutnya ada beberapa bukti pendukung yang tidak sesuai dengan kriteria penilaian.

Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Lampung Barat M Danang Hari Suseno, MH pada evaluasi terhadap Penilaian KLA, di aula Bappeda setempat, Selasa (8/3).

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Akibatnya kata Danang, saat ini Lampung Barat menyandang predikat Pratama dengan skor 580. Maka untuk mengembalikan predikat Nindya, dilakukan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), steakholder, tentang teknik pengisian, tatacara uploadserta bukti pendukung apa saja yang harus dilampirkan dan dipaparkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan evaluasi bersama ini diharapkan, kita tahun ini akan mendapatkan predikat Nindya, sesuai dengan target Renstra kabupaten Lampung Barat, dalam rangka mewujudkan komitmen tinggi Lampung Barat untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak,” jelasnya.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Dijelaskan Danang, KLA ini diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak melalui proses penilaian oleh tim khusus yang dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara Plt Sekda Lampung Barat Adi Utama, mengharapkan, OPD pendukung bekerja semaksimal mewujudkan prestasi terbaik Lampung Barat sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun 2022, tentu dengan menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

“Mewujudkan Lampung Barat sebagai KLA merupakan tugas bersama, maka harus paham dengan Tupoksi, saudara harus dapat menjawab dan melengkapi dokumen dengan benar, minimal kuasai 50 persen dari tugas yang diemban,” kata Adi. (Iwan/len)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB