PPRL: May Day Hari Pergerakan, Bukan Hari Libur

Redaksi

Selasa, 1 Mei 2018 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Momen 1 Mei yang diperingati sebagai hari buruh internasional, merupakan peristiwa bersejarah dalam tradisi berjuang yang sengit terhadap kelas penghisap dan penindas. Momen ini juga dalam beberapa tahun terakhir diperingati sebagai hari libur nasional.

Namun, hal ini tidak bagi seribuan masa yanh tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL). Sebab, dalam peringatan May Day ini, mereka kembali menagih janji Pemerintah dari tahun ke tahun yang dinilai tidak pro buruh dan tidak memberi perlindungan terhadap buruh maupun memenuhi kesejahteraannya.

Baca Juga  Pernyataan Sikap Bersama Walhi Lampung Tolak Revisi Perda RZWP3K

Buktinya, masih banyak buruh yang bekerja lebih dari 12 jam perhari, dengan upah yang tiap tahunnya digantungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Menanggapi hal ini, Ketua FSBKU Lampung Sepriyadi, mewakili PPRL mengatakan, May Day bukan hari libur bagi buruh, melainkan momen di mana seluruh buruh di seluruh Indonesia merapatkan barisan melawan politik upah murah dan melawan penindasan terhadap kaum buruh.

\”Ini yang menjadi landasan kita (tiap tahunnya) turun ke jalan. Sebab, ini tidak ada perubahan, artinya buruh masih tertindas,\” ujar Sepriyadi.

Baca Juga  BPPRD Balam Digeledah Kejati Lampung

Sepriyadi mengatakan, upah buruh Indonesia ditekan serendah-rendahnya beriringan dengan pencabutan subsidi di sektor vital yang mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti sembako, BBM, listrik yang secara otomatis, beban ekonomi keluarga buruh semakin tinggi dan semakin sulit melepaskan jerat kemiskinan.

\”Ini akibat dari lahirnya PP no. 78/2015 tentang pengupahan. Di mana Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan seluruh daerah untuk membatasi kenaikan upah buruh sebesar 8,71 persen. Padahal, PP 78/2015 sejak awal cacat konstitusi dan anti demokrasi dengan menghilangkan peran buruh untuk terlibat dalam perumusan upah,\” jelasnya.

Baca Juga  Korem Rampungkan Persiapan Sambut Kapolri dan Panglima TNI

Selain itu, menurutnya, UU ormas dan RKUHP merupakan salah satu dari sekian banyak peraturan yang memberangus dan membungkam aspirasi sejati rakyat. Berbagai bentuk kekerasan, teror, intimidasi, penangkapan dan pemenjaraan, bahkan penembakan terhadap rakyay terus dilakukan oleh aparat militer.

\”Dengan dalih menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan seolah menjadi pembenaran dalam melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat,\” ucapnya. (Rio)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB