PPRL: May Day Hari Pergerakan, Bukan Hari Libur

Redaksi

Selasa, 1 Mei 2018 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Momen 1 Mei yang diperingati sebagai hari buruh internasional, merupakan peristiwa bersejarah dalam tradisi berjuang yang sengit terhadap kelas penghisap dan penindas. Momen ini juga dalam beberapa tahun terakhir diperingati sebagai hari libur nasional.

Namun, hal ini tidak bagi seribuan masa yanh tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL). Sebab, dalam peringatan May Day ini, mereka kembali menagih janji Pemerintah dari tahun ke tahun yang dinilai tidak pro buruh dan tidak memberi perlindungan terhadap buruh maupun memenuhi kesejahteraannya.

Buktinya, masih banyak buruh yang bekerja lebih dari 12 jam perhari, dengan upah yang tiap tahunnya digantungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Ketua FSBKU Lampung Sepriyadi, mewakili PPRL mengatakan, May Day bukan hari libur bagi buruh, melainkan momen di mana seluruh buruh di seluruh Indonesia merapatkan barisan melawan politik upah murah dan melawan penindasan terhadap kaum buruh.

\”Ini yang menjadi landasan kita (tiap tahunnya) turun ke jalan. Sebab, ini tidak ada perubahan, artinya buruh masih tertindas,\” ujar Sepriyadi.

Sepriyadi mengatakan, upah buruh Indonesia ditekan serendah-rendahnya beriringan dengan pencabutan subsidi di sektor vital yang mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti sembako, BBM, listrik yang secara otomatis, beban ekonomi keluarga buruh semakin tinggi dan semakin sulit melepaskan jerat kemiskinan.

\”Ini akibat dari lahirnya PP no. 78/2015 tentang pengupahan. Di mana Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan seluruh daerah untuk membatasi kenaikan upah buruh sebesar 8,71 persen. Padahal, PP 78/2015 sejak awal cacat konstitusi dan anti demokrasi dengan menghilangkan peran buruh untuk terlibat dalam perumusan upah,\” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, UU ormas dan RKUHP merupakan salah satu dari sekian banyak peraturan yang memberangus dan membungkam aspirasi sejati rakyat. Berbagai bentuk kekerasan, teror, intimidasi, penangkapan dan pemenjaraan, bahkan penembakan terhadap rakyay terus dilakukan oleh aparat militer.

\”Dengan dalih menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan seolah menjadi pembenaran dalam melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat,\” ucapnya. (Rio)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB