PPNS Diminta Fokus Awasi Hukum dan Izin Tata Ruang

Redaksi

Kamis, 4 Juli 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto minta kepada seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang se-Provinsi Lampung untuk fokus dan terus mengawasi hukum serta izin tata ruang yang berlaku demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fahrizal melalui acara Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Hotel Emersia, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Menurut Fahrizal, suatu pembangunan yang diperuntukkan bagi kemajuan suatu provinsi tidak akan dapat berhasil apabila susunan suatu tata ruang wilayah tidak dapat disesuaikan dengan peraturan, hukum, serta kebutuhan suatu wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Oleh karena itu, mari kita sama-sama fokus menegakkan hukum penataan ruang, olah TKP dalam suatu wilayah serta interaksi dengan masyarakat terkait tata ruang wilayah tersebut,\” jelas Fahrizal.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Lebih lanjut, Fahrizal juga menekankan dengan melalui rakor tersebut diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat memahami segala bentuk ilmu serta arahan yang telah disampaikan oleh narasumber yang telah didatangkan.

\”Setelah acara ini berakhir diharapkan kepada peserta dapat mewujudkan pembangunan dan tata ruang yang aman, nyaman dan harmonis di wilayah Provinsi Lampung,\” tegas Fahrizal dalam sambutannya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sementara itu, Ketua Pelaksana Mulyadi Irsan selaku Plt. Kepala Dinas PU&PR Provinsi Lampung melaporkan tujuan rakor untuk mewujudkan keterpaduan penataan ruang di Provinsi Lampung.

\”Sehingga hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya dengan misi yang keenam yakni menciptakan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung,\” pungkasnya.(*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru