PPKM Level 4 Bandarlampung Diperpanjang, Positivity Rate Lebih dari 50 Persen

Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Sabtu (24/7). Foto: Netizenku.com

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Sabtu (24/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung.

Sebelumnya pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Darurat 12-20 Juli, PPKM Level 4 21-25 Juli 2021.

Dalam rapat virtual bersama Kepala daerah, Sabtu (24/7), Airlangga menyampaikan PPKM Level 4 bertujuan mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran tinggi dan kapasitas respon kurang memadai atau Level 4.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di luar Jawa-Bali, kumulatif kasus naik 32%, kasus aktif naik 209%, kematian 26,2%,” kata dia.

Pertanggal 23 Juli 2021, lanjut Airlangga dalam pemaparannya, Lampung menjadi salah satu dari 13 provinsi dengan kasus aktif terbesar dengan 7.587 kasus.

Baca Juga  Balitbangkes Temukan Varian Delta Tersebar di Lampung

Airlangga menjelaskan indikator data 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa-Bali yang diberlakukan perpanjangan PPKM Level 4.

Data kabupaten/kota dengan tingkat risiko tinggi dinilai per-indikator asesmen situasi Covid-19 seperti:

1. Kasus Konfirmasi per-100 ribu penduduk (lebih dari 300 ribu kasus)
2. Rawat Inap per-100 ribu penduduk perminggu (lebih dari 100 ribu orang)
3. Kematian/meninggal per-100 ribu penduduk (lebih dari 10 penduduk perminggu)
4. Persentase positivity rate mingguan (lebih dari 50% mingguan)
5. BOR rata-rata mingguan (lebih dari 90%)
6. Persentase capaian vaksinasi (kurang dari 15%).

Dari indikator tersebut, Kota Bandarlampung memiliki positivity rate mingguan lebih dari 50%.

Baca Juga: PPKM Darurat Gagal Kendalikan Covid-19 di Bandarlampung

Berikut data Kementerian Kesehatan melalui laman vaksin.kemkes.go.id terkait Asesmen Situasi Covid-19 Kota Bandarlampung sejak PPKM Level 4 diberlakukan pada 21 Juli 2021.

Baca Juga  Sebelum ke Banten, 17 Pataka Kirab Satu Negeri Ansor Singgah di Bandar Lampung

21 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 54,40 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 85,79.

22 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 57,16 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 84,92.

23 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 60,60 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 84,30.

Capaian vaksinasi di Kota Bandarlampung pertanggal 24 Juli 2021 pukul 18.00 Wib sebesar 205.716 (Dosis 1) dan 126.738 (Dosis 2).

Vaksinasi di Kota Bandarlampung mulai dilaksanakan pada 15 Januari 2021 dengan sasaran penerima vaksin sebesar 710.000 jiwa.

Baca Juga  Dianggap tak Jujur, 10 Hotel dan Restoran Dipasangi Alat Canggih Typing Box

Sementara data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan jumlah kasus di Kota Bandarlampung yang berstatus Zona Merah.

21 Juli 2021: Kasus Positif (7.420), Sembuh (6.203), Meninggal (438).

22 Juli 2021: Kasus Positif (7.530), Sembuh (6.252), Meninggal (441).

23 Juli 2021: Kasus Positif (7.651), Sembuh (6.307), Meninggal (445).

24 Juli 2021: Kasus Positif (7.753), Sembuh (6.352), Meninggal (451).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan pemerintah provinsi menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) sebagai tindak lanjut perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung.

“PPKM Level 4 diperpanjang dari 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021. Tunggu INMENDAGRI-nya dulu,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Balitbangkes Temukan Varian Delta Tersebar di Lampung

Berita Terkait

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan
Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB