PPKM Level 4 Bandarlampung Diperpanjang, Positivity Rate Lebih dari 50 Persen

Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Sabtu (24/7). Foto: Netizenku.com

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Sabtu (24/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung.

Sebelumnya pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Darurat 12-20 Juli, PPKM Level 4 21-25 Juli 2021.

Dalam rapat virtual bersama Kepala daerah, Sabtu (24/7), Airlangga menyampaikan PPKM Level 4 bertujuan mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran tinggi dan kapasitas respon kurang memadai atau Level 4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di luar Jawa-Bali, kumulatif kasus naik 32%, kasus aktif naik 209%, kematian 26,2%,” kata dia.

Pertanggal 23 Juli 2021, lanjut Airlangga dalam pemaparannya, Lampung menjadi salah satu dari 13 provinsi dengan kasus aktif terbesar dengan 7.587 kasus.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Airlangga menjelaskan indikator data 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa-Bali yang diberlakukan perpanjangan PPKM Level 4.

Data kabupaten/kota dengan tingkat risiko tinggi dinilai per-indikator asesmen situasi Covid-19 seperti:

1. Kasus Konfirmasi per-100 ribu penduduk (lebih dari 300 ribu kasus)
2. Rawat Inap per-100 ribu penduduk perminggu (lebih dari 100 ribu orang)
3. Kematian/meninggal per-100 ribu penduduk (lebih dari 10 penduduk perminggu)
4. Persentase positivity rate mingguan (lebih dari 50% mingguan)
5. BOR rata-rata mingguan (lebih dari 90%)
6. Persentase capaian vaksinasi (kurang dari 15%).

Dari indikator tersebut, Kota Bandarlampung memiliki positivity rate mingguan lebih dari 50%.

Baca Juga: PPKM Darurat Gagal Kendalikan Covid-19 di Bandarlampung

Berikut data Kementerian Kesehatan melalui laman vaksin.kemkes.go.id terkait Asesmen Situasi Covid-19 Kota Bandarlampung sejak PPKM Level 4 diberlakukan pada 21 Juli 2021.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

21 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 54,40 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 85,79.

22 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 57,16 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 84,92.

23 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 60,60 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 84,30.

Capaian vaksinasi di Kota Bandarlampung pertanggal 24 Juli 2021 pukul 18.00 Wib sebesar 205.716 (Dosis 1) dan 126.738 (Dosis 2).

Vaksinasi di Kota Bandarlampung mulai dilaksanakan pada 15 Januari 2021 dengan sasaran penerima vaksin sebesar 710.000 jiwa.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Sementara data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan jumlah kasus di Kota Bandarlampung yang berstatus Zona Merah.

21 Juli 2021: Kasus Positif (7.420), Sembuh (6.203), Meninggal (438).

22 Juli 2021: Kasus Positif (7.530), Sembuh (6.252), Meninggal (441).

23 Juli 2021: Kasus Positif (7.651), Sembuh (6.307), Meninggal (445).

24 Juli 2021: Kasus Positif (7.753), Sembuh (6.352), Meninggal (451).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan pemerintah provinsi menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) sebagai tindak lanjut perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung.

“PPKM Level 4 diperpanjang dari 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021. Tunggu INMENDAGRI-nya dulu,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Balitbangkes Temukan Varian Delta Tersebar di Lampung

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40 WIB

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Lampung

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:40 WIB