PPKM Level 4 Bandarlampung Diperpanjang, Positivity Rate Lebih dari 50 Persen

Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Sabtu (24/7). Foto: Netizenku.com

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam rapat virtual bersama kepala daerah, Sabtu (24/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung.

Sebelumnya pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Darurat 12-20 Juli, PPKM Level 4 21-25 Juli 2021.

Dalam rapat virtual bersama Kepala daerah, Sabtu (24/7), Airlangga menyampaikan PPKM Level 4 bertujuan mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran tinggi dan kapasitas respon kurang memadai atau Level 4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di luar Jawa-Bali, kumulatif kasus naik 32%, kasus aktif naik 209%, kematian 26,2%,” kata dia.

Pertanggal 23 Juli 2021, lanjut Airlangga dalam pemaparannya, Lampung menjadi salah satu dari 13 provinsi dengan kasus aktif terbesar dengan 7.587 kasus.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Airlangga menjelaskan indikator data 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa-Bali yang diberlakukan perpanjangan PPKM Level 4.

Data kabupaten/kota dengan tingkat risiko tinggi dinilai per-indikator asesmen situasi Covid-19 seperti:

1. Kasus Konfirmasi per-100 ribu penduduk (lebih dari 300 ribu kasus)
2. Rawat Inap per-100 ribu penduduk perminggu (lebih dari 100 ribu orang)
3. Kematian/meninggal per-100 ribu penduduk (lebih dari 10 penduduk perminggu)
4. Persentase positivity rate mingguan (lebih dari 50% mingguan)
5. BOR rata-rata mingguan (lebih dari 90%)
6. Persentase capaian vaksinasi (kurang dari 15%).

Dari indikator tersebut, Kota Bandarlampung memiliki positivity rate mingguan lebih dari 50%.

Baca Juga: PPKM Darurat Gagal Kendalikan Covid-19 di Bandarlampung

Berikut data Kementerian Kesehatan melalui laman vaksin.kemkes.go.id terkait Asesmen Situasi Covid-19 Kota Bandarlampung sejak PPKM Level 4 diberlakukan pada 21 Juli 2021.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

21 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 54,40 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 85,79.

22 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 57,16 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 84,92.

23 Juli 2021

Asesmen situasi Covid-19 Tingkat 4; Testing 60,60 (% Positivity Rate/minggu); Tracing (Rasio Kontak Erat/minggu) 0,36; Treatment (BOR/minggu) 84,30.

Capaian vaksinasi di Kota Bandarlampung pertanggal 24 Juli 2021 pukul 18.00 Wib sebesar 205.716 (Dosis 1) dan 126.738 (Dosis 2).

Vaksinasi di Kota Bandarlampung mulai dilaksanakan pada 15 Januari 2021 dengan sasaran penerima vaksin sebesar 710.000 jiwa.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Sementara data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan jumlah kasus di Kota Bandarlampung yang berstatus Zona Merah.

21 Juli 2021: Kasus Positif (7.420), Sembuh (6.203), Meninggal (438).

22 Juli 2021: Kasus Positif (7.530), Sembuh (6.252), Meninggal (441).

23 Juli 2021: Kasus Positif (7.651), Sembuh (6.307), Meninggal (445).

24 Juli 2021: Kasus Positif (7.753), Sembuh (6.352), Meninggal (451).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan pemerintah provinsi menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) sebagai tindak lanjut perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung.

“PPKM Level 4 diperpanjang dari 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021. Tunggu INMENDAGRI-nya dulu,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Balitbangkes Temukan Varian Delta Tersebar di Lampung

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru