Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Daerah diminta segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro/Darurat dengan merealisasikan mata anggaran bansos di dinas sosial.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam, bersama Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan, Menteria Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
“Kepala daerah segera untuk menyalurkan(bansos) menggunakan atau realisasikan mata anggaran bantuan sosial dan bila perlu dibantu dari mata anggaran belanja tidak terduga, untuk membantu masyarakat yang terdampak di wilayahnya,” ujar Tito Karnavian.
Mantan Kapolri ini menyesalkan jajarannya di daerah masih menunggu program bantuan dari pusat atau dari Kementerian Sosial.
“Di tengah situasi yang mendesak seperti ini, maka kita sudah menyampaikan tadi siang, rakor dengan seluruh kepala daerah dengan Menko Ekonomi, Menteri Keuangan dan juga Ibu Mensos agar segera menyalurkan bantuan,” tegas dia.
Tito menyampaikan ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penyaluran bansos. Pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos kepada masyarakat terdampak.
Kemudian bantuan stimulan ekonomi bagi pelaku usaha mikro dan menengah (UKM) untuk menjaga kegiatan ekonomi tetap bisa bertahan.
“Pemerintah daerah harus berbagi beban, karena yang tahu masalah di masyarakat adalah pemerintah daerah terutama desa dan pemerintah daerah tingkat dua itu yang paham situasi di lapangan,” katanya. (Josua)