PPKM Darurat, Pemkot Tunda Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menyaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sukarma Wijaya, mengikuti rapid test Covid-19 massal di ruang terbuka hijau lingkungan Pemkot Bandarlampung, Selasa (18/8). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menyaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sukarma Wijaya, mengikuti rapid test Covid-19 massal di ruang terbuka hijau lingkungan Pemkot Bandarlampung, Selasa (18/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, ketika dihubungi pada Rabu (14/7) pagi mengatakan pelaksanaan vaksinasi ditunda sehubungan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 12-20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam pertemuan bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, Eka Afriana Novel, pada Selasa (13/7).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka minta tunda sampai PPKM Darurat selesai. Takut terjadi gerombolan,” ujar Edwin Rusli.

Sebelumnya Dinkes menyediakan 3.000 dosis Vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk 137.152 anak usia 12-17 tahun.

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/1727 /2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun. (Josua)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB