PPKM Darurat, Pemkot Tunda Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menyaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sukarma Wijaya, mengikuti rapid test Covid-19 massal di ruang terbuka hijau lingkungan Pemkot Bandarlampung, Selasa (18/8). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menyaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sukarma Wijaya, mengikuti rapid test Covid-19 massal di ruang terbuka hijau lingkungan Pemkot Bandarlampung, Selasa (18/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, ketika dihubungi pada Rabu (14/7) pagi mengatakan pelaksanaan vaksinasi ditunda sehubungan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 12-20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam pertemuan bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, Eka Afriana Novel, pada Selasa (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka minta tunda sampai PPKM Darurat selesai. Takut terjadi gerombolan,” ujar Edwin Rusli.

Sebelumnya Dinkes menyediakan 3.000 dosis Vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk 137.152 anak usia 12-17 tahun.

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/1727 /2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB