PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung, Senin (12/7), Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam sambutannya menyampaikan kesiapan sarana prasarana PPKM Darurat merupakan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung.

“Kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan Prokes 5M,” kata dia.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Kombes Pol Yan Budi Jaya memerintahkan jajarannya untuk menurunkan mobilitas kendaraan dan masyarakat di luar rumah pada masa PPKM Darurat Kota Bandarlampung, 12-20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya harapkan di setiap penugasan harus wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh, tegas, dan humanis menegakkan aturan di lapangan,” ujar dia.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyaraka kota atas penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung atas ketidaknyamanannya dengan diterapkannya PPKM Darurat,” kata dia.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

Eva Dwiana mengajak warga bekerja sama dengan Forkopimda menaati aturan PPKM Darurat yang telah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021.

“Mohon kerjasamanya dari masyarakat Bandarlampung, insyaallah segera masuk zona aman,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru