PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung, Senin (12/7), Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam sambutannya menyampaikan kesiapan sarana prasarana PPKM Darurat merupakan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung.

“Kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan Prokes 5M,” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Kombes Pol Yan Budi Jaya memerintahkan jajarannya untuk menurunkan mobilitas kendaraan dan masyarakat di luar rumah pada masa PPKM Darurat Kota Bandarlampung, 12-20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya harapkan di setiap penugasan harus wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh, tegas, dan humanis menegakkan aturan di lapangan,” ujar dia.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyaraka kota atas penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung atas ketidaknyamanannya dengan diterapkannya PPKM Darurat,” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Eva Dwiana mengajak warga bekerja sama dengan Forkopimda menaati aturan PPKM Darurat yang telah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021.

“Mohon kerjasamanya dari masyarakat Bandarlampung, insyaallah segera masuk zona aman,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB