PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung, Senin (12/7), Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam sambutannya menyampaikan kesiapan sarana prasarana PPKM Darurat merupakan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung.

“Kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan Prokes 5M,” kata dia.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Kombes Pol Yan Budi Jaya memerintahkan jajarannya untuk menurunkan mobilitas kendaraan dan masyarakat di luar rumah pada masa PPKM Darurat Kota Bandarlampung, 12-20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya harapkan di setiap penugasan harus wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh, tegas, dan humanis menegakkan aturan di lapangan,” ujar dia.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyaraka kota atas penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung atas ketidaknyamanannya dengan diterapkannya PPKM Darurat,” kata dia.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Eva Dwiana mengajak warga bekerja sama dengan Forkopimda menaati aturan PPKM Darurat yang telah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021.

“Mohon kerjasamanya dari masyarakat Bandarlampung, insyaallah segera masuk zona aman,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB