PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (12/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada apel gelar pasukan PPKM Darurat Kota Bandarlampung, Senin (12/7), Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam sambutannya menyampaikan kesiapan sarana prasarana PPKM Darurat merupakan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung.

“Kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan Prokes 5M,” kata dia.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Kombes Pol Yan Budi Jaya memerintahkan jajarannya untuk menurunkan mobilitas kendaraan dan masyarakat di luar rumah pada masa PPKM Darurat Kota Bandarlampung, 12-20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya harapkan di setiap penugasan harus wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh, tegas, dan humanis menegakkan aturan di lapangan,” ujar dia.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyaraka kota atas penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung atas ketidaknyamanannya dengan diterapkannya PPKM Darurat,” kata dia.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Eva Dwiana mengajak warga bekerja sama dengan Forkopimda menaati aturan PPKM Darurat yang telah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021.

“Mohon kerjasamanya dari masyarakat Bandarlampung, insyaallah segera masuk zona aman,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB