Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (1/6/2025).
Pringsewu (Netizenku.com): Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Namun saat petugas tiba di lokasi, situasi sudah sepi. Diduga, para pelaku lebih dulu membubarkan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.
Meski tak berhasil mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian, seperti dadu, tempurung, dan karpet.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayahnya,” kata AKP Juniko dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (2/6/2025).
AKP Juniko menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku. Ia juga memastikan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta aktif melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum.
“Laporan bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau call center Polri 110. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (Reza)